Warga minta APH tindak pelaku pengrusakan dranase kecewa oknum kontraktor di tengah upaya pemko lakukan perbaikan

PEKANBARU-Warga Pekanbaru menyampaikan kekecewaan atas sikap oknum kontraktor yang melakukan pengrusakan terhadap fasilitas umum berupa drainase. Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan aksi pengrusakan tersebut viral di media sosial.
Terlihat sebuah alat berat melakukan penghancuran terhadap drainase yang berada di Jalan Hasan Basri, Kelurahan Cinta Raja, Kecamatan Sail, Senin (17/11/2025). Seorang pria terlihat mengarahkan operator untuk ‘melinggis’ drainase ukuran kecil yang melintang di jalan itu. Lokasi kejadian terhitung berada di tengah Kota Pekanbaru.
Warga Pekanbaru, Boby mengatakan apa yang dilakukan oknum kontraktor termasuk tindakan pidana karena secara terang-terangan merusak fasilitas umum. Apalagi keberadaan drainase sangat dibutuhkan warga.
“Itu kalau drainase hancur, alamat semakin parah banjir di sana. Kami minta agar aparat penegak hukum (APH) agar bertindak cepat. Ini sudah masuk dalam ranah pidana,” ungkap Boby.
Menurut dia, persoalan tunda bayar pekerjaan antara Pemko dengan kontraktor, harusnya dilakukan sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang ada. Bukan malah melakukan pengrusakan.
“Kami tentu sangat kecewa di tengah upaya Pemko melakukan perbaikan fasilitas umum berupa jalan dan drainase, ada oknum yang tega menghancurkan fasilitas umum,” imbuhnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas PU Perkim Martin menjelaskan bahwa pekerjaan yang dimaksud kontraktor dalam video viral berlangsung pada Desember tahun lalu.
“Nilai proyeknya sebesar Rp180 juta,” ungkap Martin.
Ia menjelaskan, pembayaran proyek dimaksud masuk kedalam antrian tunda bayar pada tahun ini. Prioritas pembayaran sudah diperintahkan langsung Walikota Pekanbaru meski proyek tersebut sudah terlaksana pada tahun lalu.
“Namanya proyek tunda bayar tentu ada mekanisme berjalan. Tidak bisa ujuk-ujuk langsung dibayar. Cuman beliau tidak sabar. Padahal Bapak Wako tegas meminta agar tunda bayar di prioritaskan. Namun tetap lewat mekanisme yang ada,” pungkasnya.(Salim)






