Ungkap Kasus Pembunuhan Dengan Cepat,Bentuk Komitmen Polres Dumai Lindungi Masyarakat

Oplus_16908288

Apresiasi tinggi perlu diberikan masyarakat atas kinerja yang diperlihatkan oleh Polres Dumai dalam mengungkap kasus pembunuhan yang di wilayah hukumnya.Komitmen untuk tidak memberikan ruang dan tempat pada setiap pelaku kejahatan.Dimana pada hari ini yang belum genap sepuluh jam terjadi pembunuhan,Polres Dumai berhasil mengungkap dan menangkap pelakunya.Pelaku yang diamankan berinisial WA (27 THN) merupakan warga jalan Agenda,Kelurahan Bukit Nenas,Kecamatan Bukit Kapur.

Pelaku WA telah melakukan tindak kejahatan dengan menghilangkan nyawa seorang wanita paruh baya bermana Musibah yang berusia 55 tahun.Korban berdomisili di Jalan Agenda, Kelurahan Bukit Nanas, Kecamatan Bukit Kapur.Korban sendiri baru diketahui telah kehilangan nyawa setelah anaknya pulang kerumah dan mendapati korban sedang terlentang dan mulut disumpal kain.

Keberhasilan pengungkapan kasus pembunuhan di Bukit Nenas ini disampaikan langsung oleh Kapolres Dumai AKBP Hadi dalam konferensi pers bersama puluhan awak media.Konfrensi pers di laksanakan pada hari Kamis (20/2/2025) di Mapolres Dumai jalan Jendral Sudirman.Pada saat konfirmasi pers,Polres Dumai juga menghadirkan terduga pelaku bersama barang bukti.

“Penemuan korban pembunuhan ini ditemukan pertama kali pada pukul 21.00 WIB oleh anak korban.Saat itu anaknya yang baru pulang pada luar dan melihat ada ceceran darah dilantai.Anak korban lalu mencoba menelusuri sumber ceceran darah tersebut dan dijumpai korban yang tergolek tidak bernyawa dalam posisi telentang serta mulut disumpal dengan kain.Selain itu terlihat juga luka robek akibat senjata tajam di tubuh korban,”Ujar Kapolres Dumai.

“Anak korban lalu berteriak untuk mendapatkan bantuan dari warga sekitar.Mendengar teriakan tersebut,para tetangga mendatangi rumah korban.Setelah sampai di TKP serta melihat apa yang terjadi,warga pun melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Bukit Kapur,”lanjut Kapolsek.

“Setelah mendapatkan laporan dari masyarakat pada hari Rabu (19/2/2025) pukul 01.00,tim opsnal Polsek Bukit Kapur yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Anra Nosa langsung bergerak ke TKP.Tim ini juga didukung oleh tim dari Sat Reskrim Polres Dumai dan Unit INAFIS Polres Dumai.Polisi langsung memasang police line guna memudahkan penyelidikan.Kolaborasi Polsek dan Sat Reskrim ini sebagai upaya untuk mempercepat pengungkapan kasus tersebut,”terang AKBP Hardi.

Kapolres Dumai juga menjelaskan tim Terus bekerja marathon untuk menyelidiki kasus ini termasuk mencari barang bukti dan saksi saksi.Setelah mengumpulkan keterangan saksi dan bukti-bukti yang ada agar dapat dijadikan petunjuk. Salah satu petunjuk yang kuat ditemukan jajaran Polres Dumai itu berada pada barang-barang belanjaan yang tertinggal di lokasi kejadian. Barang belanjaan itu berupa beras satu kilo, kopi empat saset dan beberapa wafer.Semua itu dijadikan bukti awal oleh penyidik.

“Berbekal pada keterangan saksi dan barang bukti ini, tim mulai menyasar ke tetangga dekat korban.Disana tim mengumpulkan keterangan dari para saksi dan menemukan bukti-bukti yang mengarah kepada tersangka WA.Dimana diketahui bahwa WA ternyata adalah tetangga korban,”ungkap Kapolres Dumai.

Berdasarkan hasil penyelidikan tim gabungan berhasil menangkap WA dikediamannya sekitar pukul 02.00 WIB pada hari yang sama.Pengungkapan dan penangkapan ini tak sampai sepuluh jam dari peristiwa pembunuhan.Tersangka pun berhasil diamankan oleh tim jajaran Polres Dumai.Saat ditangkap tersangka mengakui perbuatannya.Kemudian tersangka langsung dibawa ke Polsek Bukit Kapur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Dari hasil pemeriksaan terungkap apa motif yang melatarbelakangi terjadinya kasus pembunuhan tersebut. Motif tindakan yang dilakukan bermula dari sakit hati akibat sering ditagih utang oleh korban.Pelaku pun menjadi dendam pada korban,urai AKBP Hardi

Dimana setiap kali belanja di warung korban, tersangka selalu diingatkan untuk membayar utang orang tuanya.Kejadian itu terus berulang.Hal ini membuat tersangka marah dan akhirnya merencanakan pembunuhan.

“Pada hari kejadian, sekira pukul 11.00 WIB, tersangka kembali ke warung korban.Saat korban kembali menagih utang, tersangka langsung melakukan tindakan menghabisi nyawa korban. Ketika korban tidak sadarkan diri, tersangka menyeretnya ke dapur dan kembali melakukan tindakan melukai kepala korban.Setelah korban tak berdaya akibat luka dikepala, tersangka beraksi lagi dengan menyayat urat nadi tangan korban menggunakan pisau cutter yang telah disiapkan.”

Barang bukti yang diamankan Polres Dumai dalam kasus pembunuhan ini diantaranya adalah uang tunai Rp360.000, pisau dapur stainless, pisau cutter, HP warna hitam, satu botol sampo warna kuning, baju kaos warna merah, dan celana jeans warna biru.

Untuk tersangka akan dijerat dengan Pasal 340 dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman diatas 20 tahun”.

Kapolres Dumai juga menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya mengungkap kasus-kasus kejahatan dengan cepat dan tepat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.Polres Dumai juga berkomitmen tidak akan memberikan ruang dan tempat pada setiap pelaku tindakan kejahatan,”pungkas Kapolres.

 

Atas kinerja ini masyarakat sangat mengapresiasi apa yang telah dilakukan Polres Dumai.Menurutnya Polres Dumai telah menunjukkan komitmen untuk tidak memberikan nafas bagi para pelaku kejahatan.Semoga kedepannya kota Dumai makin aman dan kondusif.