Sewa alat berat Rp 9 juta /hektar wanita ini gunduli hutan habitat harimau dan gajah di kawasan komservasi Bengkalis

Pekanbaru -Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau menangkap seorang wanita pelaku perambahan hutan di kawasan konservasi Giam Siak Kecil (GSK), Kabupaten Bengkalis, Riau.
Pelaku bernama Gloria Riahta Sinulingga alias Gordon (55). Ia diketahui merambah kawasan hutan di Desa Tasik Tebing Serai, Kecamatan Talang Muandau, yang merupakan habitat utama harimau dan gajah sumatera.
Kasubdit IV Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Nasruddin, mengatakan penangkapan berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas perambahan hutan menggunakan alat berat.
“Saat tim tiba di lokasi, ditemukan dua eskavator yang sedang beroperasi membersihkan lahan,” kata Nasruddin kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Riau, Jumat (24/10/2025).(Salim)






