Setelah 5 Tahun Penantian, Pelayanan SIM Baru Resmi Dibuka di Pulau Bengkalis

Bengkalis-Setelah bertahun-tahun hanya melayani perpanjangan SIM, masyarakat Pulau Bengkalis akhirnya bisa membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) baru untuk A dan C di wilayah ini. Hal ini ditandai dengan peresmian Satpas (Satuan Penyelenggaraan Administrasi SIM) Pembantu Polres Bengkalis yang berlangsung pada Sabtu (28/12/24).

Kehadiran Satpas Pembantu ini menjadi jawaban atas keluhan masyarakat Pulau Bengkalis selama bertahun-tahun. Sebelumnya, mereka harus pergi ke daratan seperti Duri, Dumai, atau Siak untuk membuat SIM baru, yang memakan biaya, waktu, dan tenaga lebih besar.

Pembangunan awal kantor Satpas Pembantu dimulai pada 2017. Pada 2018, pelayanan SIM mulai dioperasikan menggunakan perangkat lama. Namun, dengan hadirnya sistem SIM Online pada 2019, perangkat yang digunakan tidak lagi kompatibel, sehingga pembuatan SIM baru terhenti. Sejak saat itu, Kantor Satpas Bengkalis hanya dapat melayani perpanjangan SIM.(Salim)