Seorang pria berinisial MN ditangkap anggota direktorat reserse narkoba

Batam+Seorang pria berinisial M N tak berkutik saat digerebek anggota Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau (Kepri) di sebuah kamar kos kawasan Kampung Madani, Kota Batam, Selasa (4/11) malam. Dari tangannya, polisi menemukan paketan siap edar.
Penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Unit 2 Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Kepri langsung melakukan penyelidikan.
โSekitar pukul 19.00 WIB, anggota kami melakukan penggerebekan di sebuah kos dan mengamankan seorang pria bernama M N,โ ujar Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Muhammad Komarudin, Kamis (6/11/).
Saat dilakukan penggeledahan di kamar pelaku, polisi menemukan satu bungkus plastik bening berisi serbuk kristal putih diduga sabu seberat 5,69 gram. Barang bukti tersebut diakui milik M N.
โDari hasil interogasi awal, yang bersangkutan mengaku barang itu miliknya dan rencananya akan diedarkan kembali,โ kata Komarudin.
M N kemudian digelandang ke kantor Ditresnarkoba Polda Kepri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga menyita alat komunikasi dan sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.(Salim)






