Sejumlah pengendara dan arah batu ampar menuju simpang jam

Batam-Pengendara dari arah Batu Ampar menuju Simpang Jam mengeluhkan kebingungan saat melintas di lampu merah Simpang Indomobil. Rambu yang dinilai tidak jelas membuat sebagian pengendara ragu apakah harus berhenti atau tetap melaju ketika lampu merah menyala.
Maria Agustina, salah seorang pengendara motor, mengaku pernah mengalami situasi membingungkan saat berhenti mengikuti lampu merah. Ia justru diklakson berkali-kali oleh pengendara lain dari belakang.
“Di seberang SPBU itu, bulatan merah itu maksudnya stop atau jalan? Masa kita sudah berhenti di baris ketiga malah diklakson ramai-ramai? Rambunya ambigu. Bahaya loh,” ujarnya melaporkan kepada kompassindonesiia.my.id Senin (10/11).
Pantauan kompassindonesia.my.id di lokasi menunjukkan banyak pengendara yang tidak mengikuti isyarat lampu lalu lintas. Sebagian tetap melaju meski lampu merah menyala, karena menganggap jalur tersebut adalah jalur lurus tanpa hambatan.
Kasi Pengawasan Lalu Lintas (Lalin) Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batam, Ade Candra, menjelaskan bahwa pengendara dari arah Batu Ampar menuju Simpang Jam tetap wajib berhenti ketika lampu merah menyala, terlepas dari arah kendaraan.
“Kalau lampunya merah, itu tandanya berhenti. Walaupun jalannya lurus,” tegas Ade saat dihubungi kompassindonesia.my.id jumat(14/11)
Menurutnya, meski persimpangan tersebut merupakan simpang tiga, aturan tetap sama, semua pengendara harus mengikuti isyarat lampu lalu lintas.
“Otomatis semua berhenti, baik yang lurus maupun yang belok. Walaupun simpang tiga, kalau lampu merah menyala maka semua pengendara wajib berhenti,” jelasnya.
Ade menambahkan, satu-satunya pengecualian adalah jika ada rambu tambahan yang memperbolehkan kendaraan tetap melaju meski lampu merah menyala.(Agung)






