Pub panda one mall di gerebek warga asing di duga pemodal diamankan


Batam-Malam di One Mall Batam mendadak mencekam, Senin (27/10) malam, ketika puluhan petugas Bea dan Cukai bersama Imigrasi menggerebek Pub Panda di lantai dua mal tersebut. Musik tiba-tiba dihentikan, lampu dinyalakan terang, dan pengunjung panik saat petugas berseragam menyerbu sambil menunjukkan surat penggeledahan resmi.
Dalam operasi itu, seorang warga negara Tionghoa yang diduga sebagai pemodal utama Pub Panda diamankan. Pemeriksaan menyasar ruang bar, tamu, hingga gudang yang ternyata dijadikan tempat tinggal warga asing tersebut. Meski tak ditemukan pemandu tamu asing, sejumlah pihak manajemen ikut dibawa untuk dimintai keterangan.
Di lantai satu, petugas Bea dan Cukai membongkar gudang penyimpanan minuman keras tanpa cukai. Manajemen sempat menolak membuka pintu, memaksa petugas melakukan pembongkaran paksa. Puluhan botol miras tanpa label disita, termasuk tambahan temuan di mobil Mitsubishi Xpander yang terparkir di area mal.
Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membenarkan adanya kegiatan tersebut. Ia mengatakan barang bukti dan hasil penggerebekan masih dalam proses pencacahan. “Masih dalam proses pencacahan,” ujarnya singkat. Petugas memastikan seluruh barang bukti dan pihak manajemen yang diamankan akan diperiksa lebih lanjut di Kantor Bea dan Cukai Batam.(Salim/agung)






