Program gempur rokok ilegal masih tetap berjalan apabila juknis dari pusat”

Dumai-welly salah satu staf Humas Beacukai kota Dumai mewakili kepala Humas Beacukai mengatakannya kita tetap menjalankan kan program gempur rokok ilegal alias tanpa pita cukai yang telah masuk ke kota Dumai untuk di jual setiap warung rokok tersebut itu apabila ada juknis dari kantor kanwil beacukai tuturnya welly di saat bincang-bincang di ruang loby kantor beacukai kota Dumai pada hari Selasa tanggal (27/2/2024)

Lanjut welly masih mengatakannya lagi yang pertama kali kita gempur rokok ilegal dari pasar kota Dumai dulu selama dalam satu minggu setelah itu baru kita ke daerah lain seperti duri dan sebanga karena batas nya dari duri ke sebanga baru kita pindah lagi ke daerah rohil batasnya bagan besar baru balik ke Dumai lagi.

Di sisi lain kita juga razia di atas laut apabila ada kapal yang mencurigai sama kita, kita langsung kita kejar dan kita periksa kapal nya takut ada barang ilegal kaya rokok atau kayu tanpa surat izin pengiriman barang sampai dapat karena kita di laut di bantu oleh beacukai dari Tanjung Balai Karimun untuk membantu kegiatan gempur rokok tegasnya

Dan saya berharap berapa instansi terkait kita akan libatkan seperti polairud, perpajakan di tambah kannya lagi welly apabila ada seorang oknum beacukai terlibat kegiatan barang seludupan kita akan kena kan sangsi kita berikan kepada oknum tersebut itu tegasnya. (Tem)