PRESIDEN Instruksikan TNI/POLRI UNTUK MENINDAK TEGAS PUNGUTAN LIAR

Jakarta(kompassimdonesia.my.id) -PRESIDEN Prabowo Subianto sudah memerintahkan TNI/Polri untuk menindak pungutan liar (pungli), yang setiap menjelang lebaran sering dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) kepada pengusaha.pada tanggal (22/3) di saat dalam pidato nya tersebut itu

“Presiden sudah memerintahkan TNI, Polri, dan Kejaksaan, untuk sama-sama menindak pungutan liar,”kata Kepala Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Pandjaitan kepada wartawan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

Pemerintah dan aparat penegak hukum, lanjut Luhut Panjaitan, bakal menangani masalah itu dengan serius. Dia menginginkan, semua praktik usaha di Indonesia mudah dan tertib.

“Nanti dipelajari dengan baik. Pokoknya harus tertib,” ujarnya seperti dilansir oleh beberapa media online Nasional.

Memang praktek pungutan liar yang dilakukan Ormas, sering bermunculan setiap menjelang lebaran. Mereka berseliweran keluar masuk perusahaan dan pertokoan, meminta jatah tunjangan hari raya (THR).

Praktek pungli Ormas sudah banyak diunggah di media sosial, biasanya setelah videonya viral, baru ada tindakan dari pihak kepolisian. Tapi praktek pungli yang tidak dimuat di Media Sosial, mereka adem-adem saja menikmati hasil kerja pemalakan.

Baik yang mengatasnamakan Ormas maupun LSM, seperti yang terjadi di Bekasi dan di Tangerang, serta dibeberapa tempat lainnya. Mereka selalu mengintimidasi pemilik perusahaan agar memberikan THR kepada mereka.

Di Desa Bitung Jaya, Tangerang, Banten, yang mengatasnamakan dari LSM meminta THR kepada perusahaan di wilayah tersebut.

Dalam surat yang ditujukan ke beberapa perusahaan, LSM itu tidak menyebut jumlah besarnya THR yang diminta. Namun, mereka akan menerima berapapun pemberian dari perusahaan yang dimintanya.

“Kami hanya meminta kepada perusahaan, pengusaha di lingkungan kami, untuk memberikan dana THR. Besar kecilnya pemberian dari perusahaan, akan kami terima dengan senang hati.”

Begitu isi surat yang ditandatangani oleh Ketua LSM Bitung Jaya, Tangerang, seperti dikutip oleh beberapa media online.

Menanggapi masalah viralnya pungutan liar diberbagai wilayah, pemerintah pusat telah mengambil langkah hukum yang tegas, untuk mengatasi keluhan pengusaha terkait ormas yang selalu meminta THR.

Hal itu juga diungkapkan oleh Wakil Menteri Investasi dan Hilirisasi, yang sekaligus menjabat Wakil Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Todotua Pasaribu mengatakan, masalah ini harus mendapat perhatian serius.

“Persoalan ormas yang meminta THR, adalah masalah yang sangat khusus,” ujar Todotua kepada wartawan di Jakarta.(Red/agung)