Prabowo Tegaskan Revisi UU TNI Bukan Untuk Khianati Reformasi

Jakarta(kompassindonesia.my.id) – Presiden terpilih Prabowo Subianto menegaskan komitmennya terhadap semangat reformasi dalam menanggapi polemik terkait revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) 2025. Dalam pernyataannya, Prabowo menekankan bahwa revisi tersebut bukan bertujuan menghidupkan kembali praktik militerisme di ranah sipil.

“Saya tidak akan mengkhianati reformasi. Tidak ada niat untuk mengembalikan militerisme,” ujar Prabowo saat berdiskusi bersama sejumlah pemimpin redaksi media nasional di Jakarta, Senin (7/4).

Pernyataan ini disampaikan Prabowo sebagai respons atas kekhawatiran sebagian kelompok masyarakat sipil yang menilai revisi UU TNI berpotensi menghidupkan kembali dwifungsi militer. Kritik tersebut mengemuka menyusul adanya usulan yang memungkinkan prajurit aktif menduduki jabatan sipil, termasuk di kementerian atau lembaga non-militer.

Namun, Prabowo membantah hal tersebut. Ia menegaskan bahwa perwira TNI aktif tidak akan diizinkan masuk ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN) kecuali telah pensiun dari dinas militer.

“Yang boleh masuk ke BUMN hanya yang sudah pensiun. Yang masih aktif tidak boleh. Itu prinsip,” tegasnya.

Menurut Prabowo, fokus utama dari revisi UU TNI adalah untuk menyesuaikan usia pensiun perwira tinggi agar lebih relevan dengan kebutuhan organisasi dan dinamika geopolitik saat ini.

Meski demikian, perdebatan publik terus bergulir. Sejumlah pengamat dan aktivis menilai pemerintah harus lebih transparan dan melibatkan masyarakat sipil dalam proses legislasi untuk memastikan bahwa semangat reformasi tetap dijaga.(Salim/Red)