Polresta barelang ungkap aktivitas bongkar barang impor bekas di Sagulung

Polresta Barelang kembali melakukan penindakan terhadap truk dan kontainer bermuatan barang impor bekas di Kecamatan Sagulung, Sabtu (8/11/2025) pukul 14.00–15.30 WIB. Penangkapan ini dilakukan di tempat bongkar muat barang ballpress yang berlokasi di Jalan Pelabuhan Sagulung, Kota Batam.

Tim gabungan yang dipimpin langsung Kapolresta Barelang Kombes Pol Zaenal Arifin, S.I.K., menemukan kendaraan R4 yang sedang melakukan bongkar muatan dari kontainer ke truk pengangkut. Dari lokasi, polisi berhasil mengamankan lima kendaraan, yakni Mitsubishi Fuso BP 8237 EA, BP 9734 ZB, BP 8251 DQ, serta Hino BP 8289 DU dan BP 8227 DU.

Selain kendaraan, polisi juga mengamankan 25 orang laki-laki yang bekerja sebagai supir dan juru bongkar muatan. Kapolresta Barelang menjelaskan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi warga mengenai aktivitas bongkar muatan ilegal tersebut di gudang Sagulung.

Seluruh kendaraan dan kontainer kini telah diparkir di depan Mapolresta Barelang untuk pemeriksaan lebih lanjut. Kapolresta menegaskan penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban dan mencegah peredaran barang impor bekas ilegal di wilayah hukum Polresta Barelang.(Salim)