Polresta Barelang Amankan Pelaku Penggelapan Motor Ojol

Batam-Satreskrim Polresta Barelang bersama Polsek Batam Kota berhasil mengungkap kasus penggelapan motor milik driver ojek online (ojol) atas nama  Parlindungan.Dalam pengungkapan tersebut Polresta Barelang mengamankan pelakunya yakni Saddam Ma’ruf, 32.

Keberhasilan ini disampaikan langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Zaenal Arifin S.I.K.Dalam keterangannya Kombes Pol Zaenal Arifin menyampaikan bahwa penggelapan motor Honda Beat BP 3325 Q tersebut terjadi di Legenda Malaka,pada Sabtu (5/4) kemarin. Saat itu, pelaku bertemu korban dan mengorder ojek secara offline.

“Tersangka memesan offline dengan membayar uang sebesar Rp 150 ribu, dan disetujui oleh korban,” ujarnya di Mapolresta Barelang, Senin (7/4).

Penggelapan ini berawal pertemuan korban dan pelaku di kawasan SP Plaza, Sagulung. Pelaku mengorder ojek ke Masjid Agung Raja Hamidah, kemudian berlanjut ke kawasan Batam Centre.

Di perjalanan ke Batam Centre, pelaku mengajak korban makan siang. Hingga keduanya mampir ke warung makan di Legenda Malaka.

“Pelaku mengiming-imingi bayaran besar pada korban untuk bisa mengantarkan ke tujuan selanjutnya.Bayaran yang besar   membuat korban tergiur.Jadi disepakati order dilakukan off line” kata Zaenal.

Kepada polisi, pelaku mengaku baru pertama kali melakukan penggelapan motor. Rencananya, motor tersebut akan digunakan untuk kebutuhannya.

“Motifnya penggelapan, karena ekonomi.Pelaku tergiur untuk menguasai kendaraan korban,”ungkap Zaenal.(Yofi)