Polisi tangkap rayap besi pencuri pagar dibawah flyover Sudirman Pekanbaru

Pekanbaru – Aparat Polsek Bukit Raya menangkap seorang pria berinisial RP (46) yang kedapatan mencuri besi pagar di bawah Flyover Jalan Sudirman, Pekanbaru. Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa 15 batang besi pagar holow serta satu batang kayu bulat yang digunakan untuk memindahkan barang curian tersebut.

Aksi pencurian terjadi di bawah Flyover Sudirman, Harapan Raya, tepat di depan Hotel Tjokro, Kelurahan Tangkerang Utara, Kecamatan Bukit Raya. Kapolsek Bukit Raya, Kompol David Ricardo, mengatakan pelaku ditangkap pada Kamis (13/11/2025) sekitar pukul 14.00 WIB oleh tim gabungan piket Polsek Bukit Raya.

“Aksi terbongkar setelah warga melihat gerak-geriknya mencurigakan di lokasi yang tengah sepi. Warga kemudian melaporkan hal tersebut ke Polsek,” ujar David, Jumat (14/11/2025).

Menindaklanjuti laporan itu, tim yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Zamhur langsung bergerak ke lokasi dan mendapati RP sedang mengumpulkan tumpukan besi holow. Setelah diperiksa, pelaku mengakui bahwa besi tersebut adalah hasil curiannya.

Polisi kemudian mengamankan RP dan membawa barang bukti untuk penyidikan. Berdasarkan pemeriksaan lanjutan, alat bukti sudah cukup untuk menetapkan RP sebagai tersangka. Ia ditangkap karena tertangkap tangan memiliki dan memindahkan barang hasil curian serta mengakui perbuatannya.

RP dijerat Pasal 363 atau Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Polisi masih mendalami motif pelaku serta kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.

“Petugas masih mendalami motif dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus ini,” tutup Kompol David. (Salim)