Polda Kepri Musnahkan 96 Kg Sabu dan Ribuan Butir Ekstasi

Batam(kompassindonesia.my.id) -Barang bukti 96 kilogram narkotika jenis sabu dan ribuan butir ekstasi dimusnahkan di halaman Mapolda Kepri, Rabu ( 16/4). Pemusnahan dilakukan dengan insinerator, mesin pembakar yang memiliki suhu tinggi.
Narkotika yang dimusnahkan merupakan barang bukti dari 10 laporan atau perkara, dengan total 15 tersangka. Satu dari 15 tersangka perempuan dan 14 lainnya
laki-laki. Proses pemusnahan dipimpin Wakapolda Kepri didampingi Kabid Humas Polda Kepri, BNN, Kejari Batam, BPOM dan lainnya.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, AKBP Ahmad Suherlan, mengatakan pemusnahan Kasih adalah komitmen Polda Kepri dalam mendukung program Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Barang bukti yang dimusnahkan antara lain sabu seberat 96.253,30 gram dan ekstasi sebanyak 3.970 butir. Sebagian kecil dari barang bukti tersebut telah disisihkan untuk kepentingan pembuktian di pengadilan dan pemeriksaan laboratorium forensik.
“Barang bukti yang dimusnahkan didapat dari 10 laporan. Untuk tersangka totalnya 15 orang,” ujar Ahmad.
Ia menjelaskan, dengan pengungkapan kasus itu, Polda Kepri sudah menyelamatkan ratusan ribu jiwa. Jika
satu gram sabu dikonsumsi oleh lima orang penyalahguna, maka dari total sabu dan ekstasi yang dimusnahkan, aparat menyelamatkan sebanyak 481.265 jiwa.(Agung)