Polda Kepri buru masuk narkoba di klub malam di kota Batam

Batam-Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepri terus mengembangkan kasus peredaran narkotika di salah satu tempat hiburan malam di kawasan Lubuk Baja, Batam. Setelah dua pegawai klub malam berinisial DLH dan LK ditangkap, penyidik kini memburu seorang laki-laki yang diduga menjadi pemasok barang haram tersebut.
Direktur Narkoba Polda Kepri, Kombes Anggoro Wicaksono, mengatakan pihaknya sudah mengetahui identitas terduga pemasok yang saat ini masuk daftar pencarian orang (DPO). “Sudah kami ketahui seorang laki-laki, dan sampai sekarang masih dilakukan pengejaran,” ujarnya di Mapolda Kepri, Senin (27/10).
Anggoro menjelaskan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa narkotika tersebut bukan berasal dari internal tempat hiburan, melainkan dibawa dari luar. “Yang memberikan barang itu bukan orang dalam, bukan karyawan atau pegawai tempat hiburan tersebut. Barang itu dibawa dari rumah,” katanya.
Dari pemeriksaan terhadap dua pelaku, diketahui mereka berperan aktif dalam transaksi narkotika di dalam klub malam tersebut. DLH dan LK disebut saling bekerja sama—satu berperan sebagai perantara, sementara satu lagi menerima barang dari luar untuk dijual kepada pengunjung.
“Mereka ini bermain sendiri. Satu sebagai perantara, satu lagi menerima barang dari luar itu,” tegas Anggoro.
Ia memastikan tidak ada keterlibatan manajer atau pihak pengelola klub malam dalam kasus tersebut. “Yang disebut-sebut manajer itu bukan, mereka hanya kapten dan pegawai,” ujarnya menepis isu yang beredar.
Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku baru sekali melakukan aksi tersebut. Namun, penyidik tidak langsung percaya dengan pengakuan itu. “Biasanya pelaku narkoba selalu mencari alasan yang meringankan. Karena itu, kami tidak berasumsi begitu saja. Kami akan gali lebih dalam,” kata Anggoro.
Polda Kepri kini fokus mengejar pemasok utama yang diduga menjadi sumber pasokan ekstasi dan liquid vape mengandung narkotika jenis MDMB-4en-PINACA. “Kami masih menelusuri dan memburu DPO tersebut,” tegas Anggoro.(Agung)






