penjual Sayur di Pekanbaru, Mendesak Pihak BPR Fianka Mengembalikan Kerugian Berita Yang Dialaminya

PEKANBARU – Kinerja Polda Riau membongkar dugaan praktik manipulasi keuangan di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Fianka mendapat apresiasi dari kuasa hukum Bi Hoi dan Halim Hilmi.

Polda Riau telah menetapkan bos besar BPR Fianka, Helen sebagai tersangka dalam perkara ini.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja dan dedikasi yang ditunjukkan oleh kesatuan Polda Riau dalam menangani kasus yang menimpa klien kami, Bi Hoi dan Halim Hilmi,” ujar tim kuasa hukum dalam pernyataan tertulisnya, Kamis, 21 November 2024.

“Kami mengucapkan terima kasih atas penahanan tersangka Helen dan komitmen dari Dirkrimsus Polda Riau yang berjanji untuk terus mendalami dan menuntaskan kasus ini,” lanjutnya.

Kuasa hukum korban, Fery Adi Pransista, juga menanggapi klarifikasi yang diunggah BPR Fianka melalui Instagram pada 19 November 2024.

Dalam klarifikasi tersebut, pihak bank mengungkapkan beberapa informasi terkait peran Helen yang diketahui memiliki saham sebesar 1,23% di bank tersebut dan juga berstatus sebagai marketing di bank tersebut.

Namun, tim kuasa hukum menegaskan bahwa permasalahan ini tidak hanya terkait dengan tindakan Helen semata, tetapi juga melibatkan pihak-pihak lain yang diduga turut berperan dalam hilangnya dana klien mereka.

“Perlu dipahami bahwa ini bukan hanya masalah antara klien kami dan saudari Helen, tetapi masalah yang melibatkan pihak-pihak terkait lainnya dalam hilangnya dana deposito dan tabungan yang kami klaim milik klien kami. Kami menduga ada pihak lain yang turut terlibat dalam kasus ini,” tegas Fery Adi Pransista.

Fery Adi juga menjelaskan bahwa kesepakatan perdamaian yang pernah tercapai antara Helen dan klien mereka pada 27 September 2023, yang tercatat dalam dokumen Perjanjian Perdamaian Nomor 3565/Leg/2023, kini telah dibatalkan.

Mereka mempertanyakan validitas perdamaian tersebut, mengingat hak-hak korban tidak diselesaikan dengan tuntas.

“Bagaimana mungkin bisa ada perdamaian jika hak-hak korban tidak pernah dipenuhi dengan baik?” ujar Fery.(Salim)