HAK Jawab: Pengusaha J Bantah Sebagai Staf Ahli DPRD

Oplus_16908288

Pekanbaru(kompassindonesia.my.id) -Seorang pengusaha berinisial J membantah isu viral soal dirinya sebagai staf ahli ketua DPRD Riau Kaderismanto.Dalam pemberitaan yang diterbitkan dengan Judul “Diduga Dana Flexing Staf Ketua DPRD Riau Dari Hasil Permintaan Proyek ke OPD” pada tanggal (5/3) tersebut adalah tidak benar.Hal ini disampaikan langsung oleh J melalui Penasehat Hukumnya DR Yalid S.H., MH dan Rekan.Menurut PH dari J semua pemberitaan itu tendensius dan tak berdasar.

“Kami cukup kecewa atas adanya pemberitaan klien kami yang tidak berdasar.Klien kami bukanlah seorang staf di DPRD Riau.Klien kami tersebut adalah seorang wirausasta yang punya aktivitas sehari hari yang tak ada hubungannya dengan ketua DPRD.Kedekatan J dengan ketua DPRD hanya sebatas sesama kader partai PDIP.Tak lebih dari hal tersebut.

“Sebagai seorang wiraswasta tidak mungkin klien kami akan jadi staf ahli Ketua DPRD.Sebab klien kami sangat sibuk dengan usahanya.Apalagi sampai ada isu minta proyek ke OPD,sungguh sesuatu yang tidak masuk akal.Karena dia tidak kenal dengan orang OPD,jadi bagaimana mungkin OPD mau memberi proyek pada Klien kami.Untuk hal tersebut kami bisa pastikan bahwa tidak ada klien kami mengemis proyek ke OPD,”tambah Dr Yalid.

“Soal liburan ke Bali,kami rasa tidak ada yang salah.Setiap orang berhak untuk pergi liburan.Apalagi saat liburan itu menggunakan uang pribadi dan bersama dengan keluarga.Memang ada larangan yang sehingga orang tidak bisa pergi liburan.Saat liburan tersebut kami rasa klien kami cukup sederhana dan tidak ada menampakan kemewahan apalagi dibiayai dari anggaran negara.Semua itu adalah isu yang tak berdasar,tambah Penasehat Hukumnya J.

“Pemberitaan itu juga telah sedikit banyaknya mempengaruhi nama baik klien kami.Klien kami jadi dicap jelek sama Lingkungannya.Sehingga juga berdampak pada aktivitas dimasyarakat.Oleh karena itu dengan klarifikasi ini kami berharap masyarakat dapat menilai secara utuh persoalan ini.