Penangkapan Mafia Tanah di Kampar Hulu, Masyarakat Minta Tuntaskan ke Akarnya

Kampar(kompassindonesia.my.id) – Penangkapan mafia tanah di Kampar Hulu oleh Polda Riau masih menyisakan tanda tanya bagi masyarakat.Dimana dalam penangkapan tersebut Polda Riau berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni Sekdes Desa Tanjung,Kecamatan Kampar Hulu Berinisial YR dan Oknum ASN Disdikpora Kabupaten Kampar Berinisial B.Hanya saja menurut masyarakat penangkapan itu tak menyentuh aktor intelektualnya dan akar permasalahannya.Sebab menurut masyarakat seharusnya Kades juga harus dijadikan tersangka karena diduga sebagai pembuat surat tanah.Diduga bahwa Polda Riau tebang pilih dalam permasalahan ini.
“Kami selaku masyarakat cukup bersyukur atas langkah tegas Polda Riau dalam memberantas aksi pembalakan liar.Seharusnya hal ini telah cukup lama dilakukan agar kerusakan alam tidak makin parah.Apalagi masalah ini juga ada dugaan keterlibatan mafia tanah.Orang orang yang coba menguasai lahan tanpa dasar hukum yang jelas.Mafia mafia inilah yang coba menyerobot lahan masyarakat ataupun lahan negara secara ilegal,”ujarnya.
“Dalam pengungkapan kasus mafia tanah yang ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Riau Subdit IV ini,Polda Riau berhasil mengamankan Sekdes Desa Tanjung berinsial YR dan juga pemilik modal yang kami tahu namanya Tarigan.Dengan pengungkapan ini tentu langkah maju dalam memberantas mafia tanah,”lanjutnya
“Hanya saja masih ada sedikit yang cukup mengganjal dalam hati masyarakat.Kami melihat Polda Riau seperti tebang pilih dalam penanganan kasus tersebut.Hal ini tak lepas dari tidak diperiksanya Kades Tanjung dalam kasus ini.Menurut kami kades adalah orang yang cukup mengetahui dan terlibat dalam permasalahan mafia tanah ini.Tidak mungkin ada surat tanah tanpa diketahuinya oleh Kades.Bahkan surat surat tersebut diterbitkan,ditandatangani dan disetujui oleh Kades.Jadi seharusnya Kades juga harus diperiksa.
“Kami harap Polda Riau benar benar serius dalam menangani permasalahan mafia tanah.Jika memang ingin memberantas mafia tanah jangan sampai menangani hingga setengah jalan.Apa cuma setengah hati dalam masalah mafia tanah.Padahal mafia tanah ini sudah jadi prioritas pemerintah Indonesia untuk memberantasnya.Jadi kami sangat mempertanyakan komitmen Polda Riau.Ada apa dengan Polda Riau.kenapa Kades seperti tak ingin disentuh padahal sudah jadi rahasia umum kades adalah orang yang sering ikut dalam kegiatan mafia tanah.Selain kades kami juga ingin agar Polda Riau bisa memeriksa orang orang yang jadi backing seperti oknum jaksa dan oknum aparat.Dengan langkah penyelesaian secara tuntas maka kami yakin Mafia tanah akan binasa di Kampar Hulu
Rilis