Pemutusan listrik anarkis warga Baloi kolam tuntut keadilan

Batam(kompassindonesia.my.id) – Warga di RT 03 dan RT 10, RW 16 Baloi Kolam, Kelurahan Sei Panas, Kecamatan Batam Kota, Batam, mengaku mengalami pemutusan aliran listrik secara sepihak sejak Jumat, 4 April. Pemutusan listrik telah berlangsung hingga sekarang.
Pemutusan dilakukan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan Forum Baloi Kolam Bersatu (FBKB) dengan cara yang dinilai anarkis dan penuh intimidasi. Bikner Hutagaol, salah satu warga terdampak, menyampaikan tindakan sepihak tersebut telah mengganggu kehidupan warga.
“Pemutusan aliran listrik di rumah warga tentu sangat mengganggu. Ini adalah hak dasar kami sebagai warga,” ujarnya, Jumat (11/4).
Ia menambahkan, dampak paling besar dirasakan anak-anak yang mengalami trauma dan ketakutan akibat intimidasi selama proses pemutusan. “Proses belajar dan istirahat anak-anak sangat terganggu. Mereka takut dan resah,” tambahnya.
Menurut Bikner, tindakan anarkis tersebut bahkan telah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). “Ancaman dan intimidasi yang menimbulkan trauma bagi anak-anak kami adalah pelanggaran HAM,” tegasnya.
Manogar, warga lainnya, menyampaikan bahwa pihaknya telah membuat empat laporan polisi di Polresta Barelang terkait insiden ini. Namun, hingga saat ini belum ada tindakan tegas dari aparat kepolisian.
“Polisi justru berada di lokasi saat kejadian, tetapi tidak melakukan tindakan apapun. Ini membuat kami bertanya-tanya, seolah-olah ada pembiaran,” kata dia.
Ia berharap, aparat segera menindaklanjuti laporan warga dan membantu menyambungkan kembali listrik yang diputus secara paksa. (Salim)