Pemko Batam Instruksikan Bongkar Timbunan Yang menutup Sungai Baloi

Batam(kompassindonesia.my.id) – Polemik penutupan aliran sungai di kawasan Perumahan Kezia Residence dan Permata Baloi, Batam, akhirnya menemukan titik terang.
Sungai di kawasan tersebut sebelumnya ditimbun secara ilegal, menyebabkan penyempitan aliran dan meningkatkan risiko banjir saat hujan deras.
Dari hasil penelusuran awak media, sejumlah warga mengakui pekerjaan penutupan aliran sungai tersebut dilakukan oleh Anggota DPRD Kepri, Lik Khai. Material timbunan berasal dari sisa pembangunan Baloi Apartment yang tidak jauh dari lokasi.
Warga sekitar tidak mengetahui pasti tujuan dari penimbunan tersebut. Beberapa menduga akan dibangun jalan inspeksi atau dilakukan normalisasi, meskipun selama ini aliran sungai itu tidak pernah bermasalah.
Wakil Wali Kota Batam sekaligus Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung ke lokasi untuk inspeksi, Selasa (25/3). Ia memastikan tindakan penutupan sungai tersebut dilakukan tanpa izin dan harus dikembalikan seperti semula.
“Hasil inspeksi kita hari ini menunjukkan ada oknum tertentu yang coba-coba menimbun DAS (Daerah Aliran Sungai) kita,” katanya.
Menurutnya, masalah ini sempat membingungkan warga karena ada pihak yang mengklaim sedang melakukan normalisasi. Namun, setelah ditelusuri, jelas bahwa yang terjadi adalah penimbunan.
“Sekarang sudah jelas. Oknumnya sudah mengakui dan akan dilakukan normalisasi kembali,” kata Li Claudia. (Salim)