Pemkab Kepulauan Meranti Riau Terima 4 Laporan Korban Penyiksaan Jud1 Online di Luar Negeri
SELATPAJANG-Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti rutin menerima laporan dari korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang diberdayakan sebagai operator judi online di luar negeri.
Seperti tahun ini Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti telah menerima empat laporan dari keluarga korban yang minta diselamatkan pasca ditahan oleh mafia TPPO internasional.
Informasi tak ditampik oleh Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Mengah dan Koperasi T Arifin melalui Kabid Tenaga Kerja H Haramaini kemarin (1/11/2024).
“Laporan diajukan oleh masing masing keluarga korban yang ditahan oleh pelaku TPPO. Mereka disekap dan tidak diperbolehkan pulang ke Indonesia. Mereka diperkerjakan secara paksa sebagai operator judi online di Kamboja,” ungkapnya.(Salim)