Pedagang di Nongsa Kecewa Atas Penindakan Hukum Oleh Bea Cukai Batam

Penegakan hukum yang tebang pilih oleh Bea Cukai Batam membuat pedagang kecil kecewa.Mereka merasa bahwa Bea Cukai Batam hanya berani menindak warung warung kecil sedangkan pengusahaan dan distributor seperti tak pernah tersentuh.

Hal ini disampaikan oleh salah seorang pedagang berinisial H yang hari hari berjualan rokok dengan gerobak.Menurutnya apa yang dilakukan oleh Bea Cukai terkesan hanya berani menindak pedagang kecil.Hukum yang katanya berlaku bagi semua tidak nampak dari apa yang terjadi dilapangan.

“Ada apa dengan Bea Cukai Batam.Kenapa kami pedagang kecil yang dirazia.Sedangkan pengusaha dan produsen tidak pernah ditindak.Apakah hukum hanya untuk masyarakat kecil saja sedang mereka yang berduit tidak akan ada penindakan,atau benar ada dugaan sesuatu antara Bea Cukai dengan pengusaha sehingga mereka tidak tersentuh hukum,ujar H saat ditemui awak media.

“Kami jika tak ada yang memproduksi rokok ilegal maka kami tidak akan menjual.Kami ini bagai makan buah simalakama,dijual akan dirazia yang buat kami rugi.Tidak dijual kami kehilangan pembeli.Setiap hari Selalu saja ada yang menanyakan rokok ilegal.Memang karena harga murah jadi banyak peminat.Tentu ini kesempatan juga bagi kami untuk memperoleh keuntungan.Meskipun keuntungan kecil tapi cukup untuk kebutuhan hidup,lanjutnya.

 

“Kami ini jualan cuma untuk memenuhi kebutuhan hari hari.Bukan untuk mencari kaya seperti para pengusaha rokok ilegal.Tapi kenapa kami saja yang dibuat rugi.Padahal untung yang kami dapat tidaklah seberapa”

Pedagang ini berharap jika Bea Cukai Batam benar ingin menegakan hukum dan memberantas rokok ilegal maka harus menindak Pabrik yang memproduksi.Jika mereka tidak lagi memproduksi maka tidak akan ada orang yang jual.

“Kami cukup heran kenapa Bea Cukai tidak pernah menindak para pengusaha dan pabrik rokok ilegal.Merekalah yang merugikan negara bukan kami.Kami hanya orang kecil bukan orang yang ingin melanggar hukum.Tapi kenapa tidak ada penindakan pengusaha rokok ilegal hingga hari ini.Ada apa dengan Bea cukai.Apa mereka tidak berani atau ada apa apa dengan Bea cukai dengan para pengusaha,jelasnya.

“Padahal begitu banyak pengusaha yang memproduksi rokok ilegal.Bahkan jumlah dan merk rokok ilegal selalu bertambah.Diantara rokok ilegal tersebut seperti Lufman,H&D, Manchester,dan merk merk lainnya.Rokok rokok ini tidak hanya beredar di Batam tapi juga sampai keluar pulau.Bukankah untuk dibawa keluar pulau itu ada pemeriksaan tapi kenapa bisa juga lewat dan lepas dari pengawasan,urainya

“Jika benar hukum itu untuk semua orang kenapa para penguasa seperti tak tersentuh hukum.Kenapa bea cukai seperti enggan menegakan hukum sesuai aturan.Apa hukum itu benar tajam kebawah dan tumpul keatas.Dimana yang katanya hukum itu panglima jika masih ada orang yang coba mempermainkan hukum,pungkasnya.