Nasdem desak DPR hentikan gaji & tunjangan Sahroni -nafa Urbach

Jakarta-Fraksi Partai NasDem meminta DPR menghentikan gaji, tunjangan, dan fasilitas Ahmad Sahroni serta Nafa Urbach yang sudah dinonaktifkan dari keanggotaan DPR usai demo berujung rusuh dan penjarahan.
Ketua Fraksi NasDem Viktor Bungtilu Laiskodat menegaskan, langkah ini bagian dari penegakan mekanisme internal dan menjaga integritas partai. Penonaktifan itu kini tengah diproses di Mahkamah Partai NasDem yang putusannya bersifat final dan mengikat.
Sebelumnya Pengajar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, mengatakan tidak ada nonaktif untuk anggota DPR. itu sudah diatur dalam UU No. 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3). Kalau pun ada, kondisinya sangat sangat spesifik. Tuturnya pada hari Rabu (3/9/2025)
Dengan begitu, seluruh anggota dengan status nonaktif masih menerima gaji dan tunjangan sampai dilakukan mekanisme pergantian antar waktu (PAW).(Red)






