Lapor kapolda kepri di duga adanya Judi gelanggang permainan di Dunia Fantasi 2

 

BATAM-saat wartawan melakukan investigasi di salah satu permainan anak-anak yang berada di Dunia Fantasi 2 tersebut di campur oleh mesin gelanggang permainan (Gelper) yang berada di dalan Mall nagoya Hill lantai 2 di bawah payung hukum polsek lubuk baja kota kecamatan lubuk baja kota -kota Batam tersebut adapun salah satu pengujung “ia mengatakannya tiket bisa di tukar sebuah rokok dan Rokok tersebut bisa di tukar dengan uang lagi tuturnya di saat di berikan keterangan salah satu pengunjung gelper tersebut itu sampai saat gelper dunia fatansi 2 belum tersentuh oleh pihak kepolisian alias kebal hukum menurut undang perjudian sudah di jelas kan Ketentuan Pasal 1 UU 7/1974 menyatakan semua tindak pidana perjudian sebagai kejahatan. Karena itu, Pasal 542 KUHP yang semula judi di jalanan umum dinyatakan sebagai pelanggaran telah berubah menjadi kejahatan dan diubah menjadi Pasal 303 bis KUHP. Kata angi (RH)