Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi dibentuk. Berisi para mantan pegawai KPK, seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, hingga mantan raja OTT KPK Harun Al Rasyid

Jakarta-Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri resmi dibentuk sebagai upaya memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia. Dalam struktur barunya, Kortas Tipikor akan melibatkan anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, yang terdiri dari para mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), seperti Novel Baswedan, Yudi Purnomo, dan Harun Al Rasyid tuturnya Jumat tanggal (15/11/2024)

Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menyatakan bahwa anggota Satgassus yang sudah berpengalaman di Deputi Pencegahan akan tergabung dalam Kortas Tipikor untuk memperkuat struktur organisasi baru tersebut. Kortas Tipikor akan dipimpin oleh Brigjen Cahyono Wibowo, yang sebelumnya menjabat sebagai Dirtipidkor Bareskrim Polri.(Red)