Korban Helen di BPR Fianka Tak Cuma Tukang Sayur, Polda Riau Bidik Tersangka Baru
Pekanbaru- Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Riau mengungkap, bahwa korban tersangka Helen pemilik saham BPR Fianka, tidak hanya satu orang.
Penyidik Subdit II Ditreskrimsus Polda Riau dipimpin Kompol Teddy Ardian terus melakukan upaya pengungkapan kejahatan perbankan yang melibatkan tersangka Helen.
Helen, merupakan pemilik saham sebesar 1,23% di Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Fianka Rezalina Fatma, terkait dugaan tindak pidana perbankan.
Helen ditetapkan sebagai tersangka karena diduga mencairkan dana nasabah hingga Rp3,24 miliar melalui praktik manipulasi bilyet deposito.
Dirkrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan bahwa tersangka Helen menawarkan iming-iming bunga tinggi sebesar 12 persen kepada para nasabah.
Namun, Helan justru memanipulasi bilyet deposito seolah-olah hilang dan kemudian menguras uang nasabah.
“Uang tersebut mencapai Rp 3,24 miliar. Salah satu korbannya adalah seorang nasabah yang mengumpulkan uang dari penjualan sayur untuk hari tuanya, tetapi uang itu hilang begitu saja,” ungkap Kombes Nasriadi Jumat (22/11).
Menurut Nasriadi, uang nasabah tersebut digunakan tersangka untuk menutup kerugian nasabah lain, menggunakan metode “gali lubang, tutup lubang”.
Kombes Nasriadi juga mengungkapkan bahwa masih ada korban lainnya yang menjadi sasaran praktik serupa.
“Kami menduga ini melibatkan lebih banyak korban walaupun ada yang sudah dikembalikan. Tersangka H mengambil uang dari nasabah A untuk menutupi kerugian nasabah B, dan begitu seterusnya,” tambahnya.
Polda Riau meminta masyarakat yang merasa menjadi korban BPR Fianka untuk segera melapor.
“Apabila ada korban lainnya, kami harap segera melapor agar kasus ini bisa diproses lebih cepat. Kami juga berusaha untuk merecovery kerugian yang dialami oleh para korban,” tegas Kombes Nasriadi.
Hingga saat ini, penyelidikan masih terus berlangsung. Polisi mendalami peran tersangka yang diduga memiliki otoritas kuat dalam pengelolaan keuangan di Bank Fianka.
Tersangka Helen kini menghadapi penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.(Salim)