Kenapa APH dan pemerintahan kota batam provinsi kepri tidak berani meraziah kan tempat gelanggang permainan di kota batam ada apakah…???

Batam-erik ketua lembaga koordinasi pemberantasan korupsi provinsi riau dan kepri mengatakannya kita berapa bulan yang lalu di kota batam provinsi kepri banyak sekali hiburan malam dan juga tempat gelanggang permainan s
Seperti lucy city zone yang berada di pasar pajaahbahari  di berita kan oleh media kompassindonesia.my.id dua hari yang lalu memang kita benar kan bawah lucy city zone di duga adanya mal praktek perjudian yang berkedok gelanggang permainan tersebut itu maka kami dari lembaga pemberantasan korupsi penyelamat aset negara republik Indonesia (LKPK-PANRi) meminta kepada pihak pemerintah kota batam dan provinsi kepri juga aparat penegak hukum harus sidak ke tempat gelanggang permainan yang ada di kota batam cek surat izin operasional gelanggang permainan apakah permainan anak-anak atau dewasa….?cek juga pajak nya bagaimana pajal nya tempat gelanggang permainan seperti lucy city zone tersebut itu karean itu membantu pembangunan daerah kota batam provinsi kepri tersebut itu tegasnya erik di saat memberikan komentarnya terkait adanya pemberitaan lucy city zone tersebut pada hari senin tanggal (20/Oktober/2025) melalui handphone seluler tersebut.

Lanjut erik masih menjelaskan lagi adanya gelanggang permainan seperti lucy city yang ada di kota batam itu akan merusak anak bangsa kita sendiri maka pemerintahankota batam baik pun provinsi kepri dan aparat penegak hukum harus turun dan sidak ke tempat gelanggang permainan (gelper) tegasnya.(tim)