Kapolri Perintahkan Investigasi Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus di Kantor Tempo

Jakarta(kompassindonesia.my.id) – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memerintahkan Kabareskrim Polri, Komjen Wahyu Widada, untuk mengusut tuntas kasus teror yang dialami kantor redaksi Tempo. Kejadian ini bermula pada 19 Maret 2025, ketika kantor tersebut menerima sebuah paket berisi kepala babi tanpa telinga yang ditujukan kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana. Tidak berhenti di situ, pada 22 Maret 2025, kantor Tempo kembali mendapatkan kiriman berisi enam bangkai tikus dengan kepala terpenggal.

 

Kapolri menegaskan bahwa kepolisian akan memberikan pelayanan terbaik dalam menyelidiki kasus ini. “Kami telah membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku dan motif di balik aksi teror ini,” ujar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangannya kepada media, Minggu (23/3/2025).

Pemimpin Redaksi Tempo, Setri Yasra, menyatakan bahwa pengiriman paket tersebut merupakan bentuk intimidasi terhadap kerja jurnalistik dan kebebasan pers. Kendati demikian, pihaknya menegaskan tidak akan gentar menghadapi ancaman tersebut. “Kami tetap menjalankan tugas jurnalistik kami secara profesional. Ancaman seperti ini tidak akan menghentikan kami,” katanya.

Mabes Polri telah menerjunkan sekitar 20 personel untuk mendatangi kantor Tempo dan mengumpulkan barang bukti. Penyidik juga tengah menganalisis rekaman CCTV serta menelusuri jejak pengiriman paket tersebut. “Kami berharap kasus ini dapat segera terungkap dan pelakunya mendapatkan hukuman yang setimpal,” kata Komjen Wahyu Widada.

Sementara itu, berbagai organisasi pers dan masyarakat sipil mengecam aksi teror tersebut. Aliansi Jurnalis Independen (AJI) serta Dewan Pers meminta kepolisian bertindak cepat agar kebebasan pers di Indonesia tidak terancam oleh aksi-aksi intimidatif semacam ini.

Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh tim khusus Polri. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk segera melapor demi mempercepat pengungkapan pelaku dan motifnya.(Red)