Kala 170 ASN-Dosen Kembalikan Uang SPPD Fiktif DPRD Riau Senilai Rp 16 M

Pekanbaru-Kasus dugaan korupsi SPPD fiktif di Sekretariat DPRD Riau terus berproses. Sejauh ini, ada 170 orang terdiri dari ASN, honorer, hingga tenaga ahli Sekretariat DPRD Riau yang telah mengembalikan uang terkait kasus tersebut.
Total uang yang dikembalikan oleh 170 orang tersebut mencapai Rp 16 miliar.

“Hari terakhir kita kasih waktu. Sudah ada Rp 16 miliar dana dikembalikan dari total 170-an orang,” kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Ade Kuncoro, Jumat (31/1/2025).

Ade mengatakan nominal dana yang sudah dikembalikan bervariasi. Setiap orang, kata Ade, paling kecil mengembalikan uang tersebut ke penyidik mencapai belasan juta rupiah.

“Nominal bervariasi, paling kecil itu belasan juta. Termasuk tenaga ahli (dosen), honorer, ASN semua kembalikan,” kata Ade.(Salim)