Indra sebagai PPK. Di dampingi oleh konsultan pengawas (supervisi) mengklarifikasi adanya pemberitaan salah satu media lokal

Kampar-adanya Pembangunan dermaga dan rakit yang berada di desa parit baru, ini terlaksana dari anggaran APBD tahun 2024 kab. Kampar atas dana aspirasi salah seorang anggota dewan kab. Kampar, adalah bentuk dari perduli beliau terhadap masyarakat yg membutuhkan fasilitas umum untuk penyeberangan,
Kami melihat dengan seksama, dan hasil dari laporan tim kami yg telah melihat ke lokasi proyek, memang adanya pembangunan tersebut, karena kami sangat tertarik dengan beberapa waktu sebelum nya adanya kabar berita, bahwa ini merupakan proyek gagal, bahkan ada penciuman tajam oknum mengatakan beraroma KKN, maka dari itu kami mempelajari dan melihat kondisi dari proyek ini, tuturnya indra selaku PPK yang di dampingi oleh konsultan pada hari Selasa tanggal (17/12/2024) di saat memberikan keterangan di kantornya pada jam 9 pagi

Lanjut indra.
mengatakannya Berdasarkan keterangan dari beberapa pihak, yang mana pihak perhubungan kab. Kampar juga sangat bersyukur membantu kami dalam memberikan informasi termasuk juga dengan pihak terkait lainnya di proyek ini, maka kami dengan mudah untuk mempelajari nya, dimana kekurangan dan kelebihan nya.
tegasnya

Dan Proyek ini selain diawasi oleh pihak konsultan pengawas atau supervisi, juga diawasi oleh pihak desa setempat, maka kami juga mendapatkan informasi dari pihak desa, bagaimana tanggapan mereka untuk pembangunan dermaga dan rakit ini memang sangat membantu kesejahteraan masyarakat kedepannya.

Untuk design dermaga ini, memang sudah sepantasnya demikian adanya, karena sebelumnya pihak perencanaan telah melihat kendala yg dihadapi oleh masyarakat pada dermaga existing yang sudah ada tidak jauh dari lokasi proyek tersebut, apabila air sungai surut tidak dapat dimanfaatkan secara maksimal, karena kandasnya rakit jauh ditengah sungai, dan juga sulitnya naik turun penumpang dari rakit ke jembatan penghubung.

Maka dari itu design perencanaan memang adanya dermaga apung yang berukuran 2×4 meter, sebagai tempat naik turunnya penumpang menjelang naik ke jembatan penghubung, untuk jembatan penghubung memang terlihat curam karena lebih pendek dari pada penghubung dermaga existing yang berada tidak jauh dari lokasi proyek, namun masih dapat dilewati dengan kendaraan bermotor roda dua, apabila terjadi air surut masih dapat dibantu dengan papan sebagai jembatan pembantu menuju jembatan penghubung.

Disini kami menilai pihak perhubungan kab. Kampar sangat mendukung dan selalu memperhatikan proses berjalannya pekerjaan, karena kami sempat bertemu dilokasi proyek pembangunan dermaga dan rakit didesa parit baru ini.

Namun adanya kabar tentang keberadaan pembangunan ini, yang mengatakan proyek gagal atas informasi dari istri pemborong, maka kami sangat tertarik untuk mempelajari nya, mana tau adanya indikasi yang merugikan negara atau adanya indikasi lain yang sangat tidak terpuji, namun kami sejauh ini melihat dan mempelajari tidak adanya indikasi tersebut.
Walaupun adanya anggota dari kontraktor mengatakan bekerja sesuai dengan gambar dan spesifikasi teknis yang ada, makanya kami juga melihat disini telah terjadinya Adendum kontrak atau Contract change orders (CCO), itu merupakan usulan dari kontraktor pelaksana untuk merubah design dari perencanaan awal.

Di sisi lain, Dari pihak kontraktor pelaksana mengatakan sudah melakukan sesuai dengan gambar recana, sedangkan itu merupakan hasil usulan design mereka, informasi didapatkan dari istri pemborong, sehingga kami mengambil kesimpulan kenapa tidak dari pemborong nya atau pihak terkait di kegiatan ini mendapatkan informasi, ada apa oknum dengan istri pemborong…???.(Red)