Hari ini KPK masih melanjut kan pengeledahan di Riau semua pihak diminta kooperatif

JAKARTA — Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi di Pekanbaru, terkait pengembangan perkara dugaan pemerasan, pemotongan, dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau.

“Masih (penggeledahan),” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dikonfirmasi kompassindonesia.my.id rabu (12/11/2025).

Ia menyebutkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan untuk mencari dan menguatkan alat bukti tambahan dalam perkara yang menjerat Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid dan dua orang lainnya.

Meski demikian, pihaknya belum merinci lokasi spesifik penggeledahan maupun hasil sementara dari kegiatan tersebut. “Untuk lokasi dan hasil nanti diupdate kembali,” tambahnya.

Sebelumnya, penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Riau dan beberapa lokasi lain, termasuk rumah dinas Gubernur. Dari hasil penggeledahan itu, penyidik mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan barang bukti elektronik (BBE) yang diduga berkaitan dengan perkara korupsi di Dinas PUPR-PKPP Provinsi Riau.

Selain itu, Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Bagian Protokol juga telah dimintai keterangan untuk memperkuat proses penyidikan.

KPK menegaskan, penggeledahan merupakan upaya paksa yang dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP.

“Penggeledahan dilakukan penyidik sebagai upaya paksa dalam rangkaian kegiatan penyidikan ini, dibutuhkan penyidik untuk mencari dan menemukan barang bukti sebagaimana diatur dalam KUHAP,” jelasnya.(Salim)