Gelar Aksi Jilid III, GEMARI Jakarta Minta KPK Usut Dugaan Korupsi SF Hariyanto Rp 486 Miliar

Jakarta-Gerakan Mahasiswa Riau (GEMARI) Jakarta kembali menggelar Aksi Jilid III di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jumat (14/11/2025).
Dalam aksi tersebut, mahasiswa Gemari menyoroti diamnya KPK RI dalam penanganan dugaan kasus korupsi senilai Rp 486 miliar yang diduga melibatkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Dalam aksi tersebut, mahasiswa Gemari menyoroti diamnya KPK RI dalam penanganan dugaan kasus korupsi senilai Rp 486 miliar yang diduga melibatkan Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto.
Aksi yang berlangsung di depan Gedung Merah Putih Jakarta itu diwarnai dengan seruan agar KPK tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. Massa aksi membawa sejumlah spanduk yang mempertanyaan integritas lembaga anti rasuah tersebut, dengan tulisan “SF Hariyanto Kebal Hukum Atau KPK RI Tidak berni?” , “KPK RI: Periksa, Tangkap dan Penjarakan SF Hariyanto Diduga Kuat Korupsi Rp 486 Miliar”.
Koordinator Nasional GEMARI Jakarta, Kori Fatnawi, dalam orasinya terang-terangan menilai KPK telah kehilangan nyali untuk mengusut kasus besar yang melibatkan pejabat tinggi daerah. Sikap diamnya KPK terhadap dugaan korupsi SF Hariyanto ini, menurut Kori telah menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik.
“Sudah tiga kali kami turun ke jalan, tapi KPK tetap tidak bergeming. Ada apa dengan KPK hari ini? Jangan-jangan lembaga ini sudah tidak independen lagi,” ujar Kori di lokasi aksi.
Kori menegaskan, lambatnya penanganan dugaan korupsi SF Haryanto adalah indikator ketimpangan penegakan hukum. Ia mengingatkan bahwa GEMARI Jakarta tidak sedang mencari sensasi, tetapi berupaya mengingatkan KPK agar kembali pada semangat awal reformasi dan pemberantasan korupsi.
“KPK dulu adalah simbol harapan rakyat. Tapi kini, publik melihat ada ketimpangan, kalau rakyat kecil bisa ditangkap dengan cepat, kenapa pejabat tinggi seperti SF Hariyanto justru tidak tersentuh?” tegasnya dengan nada bertanya.
Kori juga menyatakan bahwa sejumlah proyek yang diduga bermasalah di Riau sudah menjadi rahasia umum, namun KPK belum menunjukkan langkah konkretnya.”Kami melihat KPK tumpul ke atas dan tajam ke bawah. Kasus OTT di Dinas PUPR Riau adalah bukti bahwa masih ada jaringan besar yang belum terungkap, kami menduga ada benang merah antara proyek-proyek itu dengan SF Hariyanto,” katanya.
Aksi tersebut juga menjadi kritik keras terhadap lemahnya moral penegakan hukum di Indonesia. GEMARI Jakarta menilai, sikap pasif KPK bisa menurunkan kepercayaan publik dan merusak wibawa lembaga itu sendiri.
“KPK harus berani, harus adil dan jangan tebang pilih. Keadilan itu milik semua, bukan hanya mikik mereka yang berkuasa,” ujarnya.
Sebelumnya dalam aksi jilid II 14 Oktober 2025 lalu GEMARI Jakarta merincikan sejumlah proyek bermasalah Mangkrak dan Mark-Up dan diduga kuat melibatkan SF Haryanto, saat menduduki posisi stategis di Pemprov Riau, antara lain:
– Proyek Pipa PDAM Tembilahan (2013): dugaan kerugian mencapai Rp 2,6 miliar.
– Proyek Pengadaan Alat Berat (2015): senilai Rp 9,8 miliar.
– Proyek Multiyers Pembangunan Jalan Teluk Kuantan-Cirenti: senilai Rp 146 miliar dengan indikasi kuat adanya mark up anggaran.
– Pembangunan Gedung RSUD Arifin Ahmad: menelan biaya sekitar Rp 82 miliar, juga diwarnai dugaan korupsi.
– Jembatan Siak III Pekanbaru: proyek senilai Rp 165 miliar yang sempat tersendat akibat persoalan kontraktor dan dugaan permainan anggaran.
Selain proyek-proyek fisik tersebut, GEMARI juga menyoroti pembangunan kantor gubernur baru dan pengelolaan dana APBD Perubahan 2022-2023 yang ditengarai tidak transparan.
“Kami mencatat setidaknya ada sejumlah proyek besar yang patut diusut tuntas. Akumulasi dugaan kerugian negara dari berbagai proyek tersebut mencapai Rp 486 miliar” tegas Kori.(Salim)






