Direktur Reserse Narkoba Polda Riau mengamankan seorang nelayan bernisial MT
Bengkalis-Aparat gagalkan peredaran narkoba asal Malaysia di Pambang Pesisir, Bengkalis. Pengedar seorang nelayan berinisial MT terciduk dengan barbuk sabu, ekstasi dan ganja.
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau Kombes Pol Manang Soebeti mengatakan, pengungkapan bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai, Sabtu (31/09/24).
“Barang bukti diamankan berupa 1.163,96 gram sabu, pil ekstasi 10 butir, ganja berat 2,95 gram dan pil ekstasi mark Happy Five 6 butir,” ujar Manang, Senin (09/09/24).
Manang menjelaskan, pengungkapan dilakukan di Jalan Nelayan 2 Parit III Desa Pambang Pesisir Kecamatan Bantan Kabupaten Bengkalis. Berawal dari informasi masyarakat, tim gabungan Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis melakukan penyelidikan di wilayah Kecamatan Bantan.(Salim)