Polsek Bukit Raya Bungkam Terkait Penimbunan Minyak Tanah

 

Pekanbaru,kompassindonesia.my.id – Kegiatan ilegal BBM masih sering dan banyak terjadi di wilayah hukum Polsek Bukit Raya.Kegiatan ini bahkan sudah cukup lama terjadi.Namun hingga saat ini belum ada tindakan nyata dan tegas dari Aparat Penegak hukum.Salah satu kegiatan mafia BBM jenis minyak tanah yang berlokasi di jalan Inpres gang Ki Ageng Selo,kelurahan Maharatu Kecamatan Marpoyan Damai.

Menurut salah seorang warga yang tinggal dekat gudang tersebut kegiatan ini telah berlangsung cukup lama.Bahkan pengoplosan minyak tanah ini hampir tiap hari berlangsung.

“Benar,disana adalah tempat pengoplosan minyak tanah.Kegiatan itu telah cukup lama terjadi.Setiap hari selalu ada mobil datang membawa BBM.Kemudian akan datang pembeli dengan membawa becak untuk dijual ketempat lain,ujar warga tersebut.

Saat awak media menanyakan apakah pernah ada Aparat yang datang untuk menindak kegiatan tersebut,warga yang tak mau disebut namanya menyampaikan bahwa belum ada.

“Hingga saat ini kami belum pernah melihat adanya aparat penegak hukum yang melakukan razia kesana.Kami juga tidak tahu kenapa.Satu hal yang pasti kegiatan tersebut terus berlanjut hingga kini.Mereka aman aman saja bekerja, pungkasnya

Untuk lebih mendalami persoalan ini awak media pun coba mempertanyakan hal tersebut pada Kapolsek Bukit Raya.Awak media pun coba mendatangi Mapolsek Bukit raya.Namun saat itu Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil sedang berada diluar.Mendapati kenyataan tersebut awak media lalu coba menghubungi Kapolsek melalui kontak pribadinya dengan beberapa pertanyaan.Dari beberapa pertanyaan yang disampaikan oleh awak media AKP Syafnil hanya menjawab singkat.

“Saya sedang berada di Bandara VIP Lancang Kuning untuk mengantar kepulangan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ke Jakarta,”ujar Kapolsek.
Jawaban singkat terserah merupakan komunikasi terakhir awak media dengan Kapolsek,karena setelah itu awak media tak bisa lagi menghubungi Kapolsek karena AKP Syafnil langsung memblokir nomor kontak awak media