BOS Kok janggal… Diduga SMAN 1 Bumi agung selewengkan dana BOS

Waykanan-Dana BOS merupakan dana yang dialokasikan dari APBN bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di indonesia.
Baik ditenaga pendidik sarana ataupun prasaana sekolah,
pemeritah pusat melalui kementerian pendidikan republik indonesia memberikan bantuan berupa oprasional sekolah atau yang biasa disebut BOS,
Agar pihak sekolah tidak lagi kesulitan dalam menjalankan kegiatan belajar dan tidak menarik SPP ke Muridnya,
Akan tetapi banyak kasus korupsi dana BOS oleh pihak tenaga pendidik dilingkungan sekolah jelas sangat merugikan negara.

Salah satu penerima BOS SMAN 1 Bumi Agung yang terletak kecamatan Bumi Agung kabupaten way kanan propinsi Lampung.
Namun terkadang bantuan ini sering dijadikan ajang mencari keuntungan pribadi. salah satu nya yang kami DUGA adalah SMAN 1 Bumi Agung,

Berdasarkan sumber yang kami terima pada laporan penggunaan dana BOS 2022 dan 2023 yang total sekolah terima sebesar: tahun 2022 sebesar Rp787.050.000,
dengan rincian percairan sebagai berikut:
tahap pertama Rp236.115.000,
Di tahap kedua Rp314.820.000,
dan ditahap ketiga Rp236.115.000,

Dan ditahun 2023 total pencairan sebesar Rp818.850.000,
Dengan rincian berikut:
di tahap pertama Rp409.425.000,
dan tahap kedua Rp409.425.000,
yang kami duga banyak modus Mark’up anggaran,
dugaan ini diperkuat berdasarkan dari hasil penelusuran kami di sekolah SMAN 1 Bumi Agung dimana laporan penggunaan BOS seperti kegiatan asesmen/evaluasi pembelajaran yang menghabis kan total anggaran sebesar tahun 2022 Rp52.245.000,
Dan tahun 2023 total anggaran Rp46.478.000,
Administrasi kegiatan sekolah total anggaran tahun 2022 Rp160.293.000,
Dan tahun 2023 Rp183.878.500,
Pemeliharaan sarana prasana tahun 2022 total Rp200.390.000,
Dan tahun 2023 Rp175.895.000,
Pembayaran honor 2022 total Rp259.200.000,
dan tahun 2023 total Rp266.400.000,
yang naik dari jumlah nya ditahun 2022 ke 2023 berbeda jumlah pembayaran.
Yang kami DUGA laporan tersebut tidak sesuai fakta yang kami temukan disekolah SMAN 1 Bumi Agung.

Masih banyak lagi laporan penggunaan anggaran BOS 2022 dan 2023 yang tidak kami rincikan, menurut kami bnyak kejanggalan dari beberapa pembelanjaan seperti masih banyak pembelanjaan secara offline dimana pihak sekolah dapat dengan mudah memanipulasi baik dari jumlah, kuantitas,kualitas dan harga,

Padahal jelas kementerian pendidikan menghimbau agar pembelanjaan dilakukan secara online agar dapat meminimalisir terjadi mark’up anggaran dana BOS.

Berdasarkan UU no 14 tahun 2008 tentang impormasi keterbukaan terhadap publik,kami pihak dari media ingin mengkomfirmasi terkait penggunanan dana BOS SMAN 1 Bumi Agung dari tahun 2022 sampai 2023,
akan tetapi sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah belum memberikan tanggapan atau jawaban baik secara langsung ataupun melalui pesan WhatsApp kami sudah tiga kali kesekolah untuk konfirmasi akan tetapi kepala sekolah tidak ada dan bahkan kepala sekolah memblokir pesan whatsapp kami,,

Kepada pemerintah APH yang membidangi terkait permasalahan DUGAAN ini agar kiranya dapat mengusut tuntas,,(ur)