Beacukai kota Batam tutup mata terkait rokok tanpa pita cukai.
Batam- saat wartawan Kompassindonesia.my.id melakukan investigasi terkaitnya rokok tanpa pita cukai salah satu rokok HMild rokok HMild leluasa di pasar kan setiap warung-warung rokok yang ada di kota Batam tersebut itu,a adapun beacukai hanya tutup mata seolah-olah tidak ada beredar rokok tanpa pita cukai seperti rokok HMild tanpa pita cukai tersebut itu bukan hanya Batam saja rokok HMild bahkan di provinsi Riau di kota Dumai dan duri juga beredar setiap warung rokok yang pernah di jumpai berapa bulan yang lalu kata Agus ketua lembaga alaram atau di panggil Ucok. Pada hari Kamis tanggal 22/2/2024
Lanjut Agus atau di panggil Ucok masih mengatakannya lagi rokok HMild ada dua kemasan pertama kemasan berwarna putih dan ke dua kemasan berwarna hitam yang kemasan berwarna hitam “saya pernah melihat di Riau yaitu di kota Dumai provinsi Riau maka saya selaku ketua lembaga alaram sangat berharap kepada pihak terkait seperti beacukai maupun kepolisian baik kota Batam maupun di luar Batam agar lebih perhatikan keluar masuk nya barang ujar ny Agus (Tim)