Ardhi Humas Beacukai kota Pekanbaru menanggapi ada nya pemberitaan terkait Rokok tanpa pita cukai.
.


Pekanbaru-wartawan kompassindonesia.my.id konfirmasi terkait rokok ilegal alias tanpa pita cukai tersebut Ardhi selaku humas beacukai kota Pekanbaru mengatakannya kita selalu mengawasi keluar masuk barang di darat maupun di laut apabila ada barang selundupan yang di bawa oleh pihak kapal atau penumpang kita akan memeriksa nya barang bawaan nya apa yang di bawa nya tersebut dan kita di bantu berapa personil dari beacukai sendiri mau pun pihak angkatan AL,dan Airud juga kita meminta bantuan atau kerja sama dari mereka karena pihak beacukai bergerak sendiri tak akan sanggup karena personil beacukai terbatas dari itulah kita minta Bantu dari pihak instansi terkait yaitu AL,dan Airud khusus di laut kalau di darat juga di bantu oleh pihak kepolisian apabila pengerebekan rokok ilegal atau adanya barang selundupan seperti baju bekas dari Singapore tuturnya Ardhi pada hari Senin (3/2/2025) ruang loby kantor beacukai kota Pekanbaru tersebut.
Lanjut Ardhi masih menjelas kannya ada lima kabupaten di bawahi oleh beacukai yaitu kabupaten Pelalawan,Kampar,Rohul, pekanbaru,taluk kuantan itu di bawahi pengawasan beacukai kota Pekanbaru,adapun apabila ada kegiatan turun kepasar-pasar untuk mengecek setiap warung rokok yang masih menjual rokok tanpa pita cukai kita akan sita rokok ilegal tersebut dan akan tempel kan brosur himbauan bagi warga kota Pekanbaru tersebut itu dan kita selalu mengadakan edukasi ke sekolahan maupun kampus yang ada di kota Pekanbaru dan insya Allah kita juga edukasi ke masyarakat yang di pendalaman terkait rokok ilegal alias tanpa pita cukai tersebut ke depannya nanti maka dari itu lah kita mengusul kan nya ke atasan kita (kepala beacukai.ujar Ardhi (Salim)