Adik di Tengganau Bengkalis Bunuh Abang Kandung dengan Alat Tambal Ban, Warisan Diduga Jadi Pemicu
Duri-Dendam berujung maut, nyawa abang kandung melayang!
Itulah ungkapan yang tepat terkait dugaan kasus pembunuhan di desa Tengganau, kecamatan Pinggir, Bengkalis – Riau, Minggu (8/12/24).
Kapolsek Pinggir, Kompol Darmawan mengatakan bahwa jasad pria berinisial OM (31) yang ditemukan tergeletak di depan sebuah bengkel adalah korban pembunuhan yang diduga dilakukan oleh adik kandungnya berinisial SM (26).
“Penjelasan Pelaku, bahwa dia sangat kesal dan dendam kepada abangnya karena selama ini sering berdebat dan bertengkar dengan abang kandungnya terkait masalah keuangan dari hasil kebun warisan peninggalan orang tuanya. Pelaku mengaku tidak pernah dibantu oleh abangnya soal keuangan, sehingga kekesalannya memuncak dan nekat menghabisi nyawa OM sekira Pukul 02.00 WIB, Minggu (8/12/24),” kata Kapolsek.
“Alhamdulillah, dalam waktu 18 jam sejak penemuan jasad korban, pelaku berhasil kita tangkap. Pelaku sempat kabur ke Pekanbaru dan kembali mengarah ke wilayah Duri. Terakhir, SM kita tangkap di simpang Garoga – Duri. Pelaku dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 15 tahun,” tukasnya. (Salim)