Amri seorang aktifis dan ketua Lembaga Provinsi Riau Menanggapi terkait Rokok tanpa Pita Beacukai Bebas di Jual”
Pekanbaru-Amri selaku aktifis dan ketua Lembaga di Riau ini menanggapi pemberitan rokok tanpa pita Cukai bebas di jual di warung rokok yang ada di Riau ini dari Dinas terkait (Beacukai Provinsi Riau) hanya diam dan tidak mau tau soal rokok ilegal alias tanpa pita cukai dari kota Batam sudah masuk ke seluruh kota dan kabupaten yang ada di Riau ini dan kita melihat salah satu warung rokok yang tidak jauh dari kantor polres kota Dumai tersebut menjual rokok tanpa pita cukai yaitu warung milik pak haji yang berada di pasar senggol salah satu rokok yang di jualnya rokok Mencester dari luar kota Dumai sementara rokok Mencester dari kota Batam tersebut bahkan harga rokok Mencester berkisaran Rp 26 ribu rupiah tuturnya Amri di saat di konfirmasi melalui wa Pribadinya pada hari Jumat tanggal (23/2/2024).
Bukan hanya itu saja bahkan berapa rokok lainnya seperti rokok luffman,rokok H&D rokok HMild juga ada di jual setiap warung rokok di Riau ini dan selama ini beacukai yang ada di Riau ini pernah ada program menggempur rokok ilegal alias tanpa pita cukai sangat sayang sekali masih banyak di jual rokok tanpa pita cukai setiap warung rokok tersebut apakah program gempur rokok ilegal alias tanpa pita cukai di jalan kan atau tidak….. dan itu sudah di jelas Selain dilakukan penindakan hukum, sejatinya telah diatur sanksi pidana bagi para pengedar rokok ilegal di UU Cukai, yakni UU nomor 39 tahun 2007 s.t.d.d UU nomor 7 tahun 2021.ungkapnya Amri(Tem)