Setya Novanto mantan ketua DPR RI bebas bersyarat
Jakarta(kompassindonesia.my.id) -Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto, mendapat pembebasan bersyarat. Novanto kini telah keluar dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
“Betul. Pak Setnov bebas bersyarat,” kata Kakanwil Ditjen Pemasyarakatan Jawa Barat (Jabar) Kusnali, Minggu (17/8/2025).
Kusnali mengatakan Novanto bebas sejak Sabtu (16/8). Menurut dia, pembebasan bersyarat didapat setelah Novanto mendapat pemotongan hukuman kasus korupsi e-KTP lewat peninjauan kembali (PK). Novanto masih dikenai wajib lapor di Badan Pemasyarakatan (Bapas).
(Salim)