Korban kavling bodong sepakat lapor polisi usai datangi kantor lurah seibinti
Batam-Puluhan warga yang menjadi korban penipuan jual beli kavling bodong mendatangi Kantor Kelurahan Seibinti, Kecamatan Sagulung, Minggu (6/7). Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh lurah setempat dan dihadiri pihak kepolisian, para korban akhirnya sepakat untuk melaporkan kasus tersebut secara resmi ke pihak berwajib.
Mereka berharap langkah hukum bisa membuka jalan penyelesaian dan mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab atas penipuan yang menelan ratusan juta rupiah tersebut.
Kasus ini mencuat setelah sejumlah warga mengaku membeli kavling dari pihak yang mengatasnamakan PT Era Cipta Karya Sejati.
Transaksi dilakukan sejak 2022 hingga 2024 dengan janji pembangunan lapak ruko maupun lahan siap bangun di sejumlah titik di Sagulung, namun hingga kini tidak ada kejelasan. Para korban menduga kuat telah menjadi korban penipuan terstruktur dan sistematis.
Rudianto, warga Marina, Kecamatan Sekupang, mengaku sudah menyetor Rp140 juta untuk lima unit ruko di kawasan belakang SP Plaza. Namun hingga kini, lahan yang dijanjikan masih kosong dan tidak bisa dimanfaatkan. “Saya mau usaha, tapi lahannya tidak bisa dibangun. Tidak ada aktivitas sama sekali,” keluhnya.
Dalam mediasi tersebut, Brigadir Sutriyanda, Bhabinkamtibmas Kelurahan Seibinti, menyarankan seluruh korban segera membuat laporan resmi ke kepolisian agar dapat diproses secara hukum.
Fakta di lapangan menunjukkan bahwa lahan yang diperjualbelikan masih berupa kebun milik warga. Tanaman sayuran, pisang, dan pohon buah masih tumbuh subur di lokasi. Tak ada tanda-tanda akan dibangun pemukiman atau ruko seperti yang dijanjikan.(Agung)