Suami bejat serahkan istri kepada dukun panutannya untuk disetubuhi.

 

BENGKALIS – Seorang suami di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, merelakan istrinya disetubuhi oleh guru spritual atau dukun.

Pria itu berinsial RR (28), sementara dukun panutannya berinisial ZM (42). Keduanya kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh Polsek Mandau.

Kapolsek Mandau AKP Primadona mengatakan ZM ditangkap atas laporan kekerasan seksual. Modus ZM berpura-pura sebagai guru spiritual atau penyembuh alternatif atau dukun. “Ironisnya, aksi bejat tersebut didukung oleh suami korban sendiri RR (28) yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Primadona, Senin (30/6).

Prima menjelaskan pelaku ZM meyakinkan korban bahwa tubuhnya dipenuhi santet, jarum, ulat, dan penyakit gaib yang hanya bisa disembuhkan melalui mandi taubat tanpa busana dan melakukan hubungan badan dengan dirinya. “Suami korban RR bahkan membantu pelaku dengan membuka pakaian istrinya dan membiarkan tindakan kekerasan seksual itu dilakukan oleh pelaku ZM,” ungkap Prima.

ZM mengeklaim memiliki kekuatan supranatural dan mengaku telah menikah secara batin dengan korban.

Dia memanfaatkan kondisi psikologis dan ketergantungan korban untuk melancarkan aksinya. Berdasarkan penyelidikan, tindakan kekerasan seksual terjadi sebanyak tiga kali, yaitu pada 20, 21, dan 22 Juni 2025, semuanya di rumah ZM di Jalan Jawa Gang Kurma, Kelurahan Gajah Sakti, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. “Korban wanita berusia 20 tahun adalah istri dari RR. Dalam keterangannya, dia mengaku tidak berdaya karena tekanan psikologis dari suaminya dan sugesti yang terus menerus dilakukan oleh ZM,” lanjutnya.

Korban sempat mencoba menolak, namun dipaksa dan dikendalikan secara psikologis hingga akhirnya mengalami hubungan seksual yang disertai kekerasan fisik dan emosional. Kasus ini terungkap setelah keluarga korban mencurigai lamanya korban berada di rumah ZM. Mereka akhirnya mendatangi lokasi pada 23 Juni 2025 dan melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian milik korban yang dikenakan saat kejadian.(Agung)