Pelaku Curanmor Yang Resahkan Masyarakat Diamankan Polsek Siak Hulu

Kampar(Kompassindonesia.my.id) – Sepak terjang dan aksi meresahkan RA(25 thn) ditengah tengah masyarakat berakhir dibalik jeruji penjara Polsek Siak Hulu,Polres Kampar.RA adalah warga Desa Tanah Merah,Kecamatan Siak Hulu yang telah 3 X menggondol motor masyarakat yang terparkir di lokasi yang berbeda.Bahkan salah satu korban korban telah membuat laporan resmi,namun karena pelaku begitu licin,maka perlu usaha keras dari tim opsnal untuk mengungkap dan menangkap pelaku.

Salah satu korban pelaku adalah Febi(39thn).Korban kehilangan motor jenis Vario yang dicuri pelaku sejak hari Kamis (6/3/2025).Motor korban dicuri saat diparkir dihalaman rumahnya yang beralamat di Dusun Sialang,Desa Kubang Jaya,Kecamatan Siak Hulu.

Keberhasilan mengamankan pelaku yang sangat meresahkan masyarakat diungkapkan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi M melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Hendra Setiawan.

“Pelaku ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena aksi curanmor.Salah satu dari korban RA telah membuat laporan ke Polsek Siak Hulu.Menindaklanjuti laporan itu tim opsnal melakukan penyelidikan dan mengungkap.Setelah diketahui keberadaan pelaku langsung ditangkap.Dimana pelaku RA saat itu berada di Jalan Kubang Raya sekira pukul 03.00 Wib,”ungkap Kapolsek.

“Awalnya kejadian aksi curanmor ini terjadi pada bulan Ramadhan yakni hari Kamis (6/3/2025 sekira pukul 17.30 Wib.Saat itu istri korban menggunakan motor untuk membeli makanan buat berbuka puasa.Setelah membeli makanan istri korban meletakan motor tersebut di halaman rumah,tetapi saat itu remote kunci motor tertinggal di dalam laci dashboard sepeda motor,ujar Kapolsek

“Setelah buka puasa dan sholat magrib istri korban membuka pintu depan rumah dan melihat sepeda motor sudah tidak ada lagi di depan halaman rumah. Lalu korban pun berusaha mencari di belakang rumah namun tidak menemukannya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke polsek Siak Hulu guna penyidikan lebih lanjut,”terang AKP Hendra.

Setelah menerima laporan tersebut Polsek Siak Hulu melakukan penyelidikan dan pengungkapan.lalu pada hari Sabtu (17/5/2025) sekira pukul 02.00 Wib , Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku pencurian motor di Dusun I Sialang Indah Blok D No.8 Rt 004 Rw 001 Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu,terang Kapolsek.

Dari informasi tersebut team Opsnal menuju keberadaan pelaku dan berhasil mengamankan pelaku RA di Jl. Kubang Raya sekira jam 03.00 Wib

“Setelah dilakukan pemeriksaan pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor jenis honda Vario warna merah di Jalan Kedondong Belakang SMP Desa Kubang Jaya Kecamatan Siak Hulu dengan cara mengambil sepeda motor yang terparkir di depan rumah korban yang mana ada saat itu kunci remote nya terletak di sepeda motor tersebut,”Ungkap Kapolsek.

Setelah berhasil mencuri tersangka menyerahkan sepeda motor tersebut kepada DE untuk dijual dan pelaku mendapat bagian Rp. 5.600.000 (lima juta enam ratus ribu rupiah).

‎Selain melakukan pencurian di Jl. Kedondong Kubang, tersangka juga melakukan pencurian di dua TKP lainnya yaitu Jl. Sialang Indah Desa Kubang Jaya, Bulan April 2025 pukul 13.00 wib, bersama pelaku RO (DPO) terhadap sepeda motor Honda Beat Warna Merah Putih dan sepeda motor tersebut di ambil oleh ROBI dan ‎Dijual oleh ROBI seharga Rp.1.500.000 dibagi masing-masing 1.000.000 (RO) dibagi masing-masing 500.000.

Dan TKP ke tiga yaitu Jalan Sialang Indah Desa Kubang Jaya Kec Siak Hulu Bulan April 2025 pukul 23.00 Wib dengan cara membongkar rumah bersama dengan FA (DPO), RO (DPO) dan AR (DPO), terhadap Honda N Max warna Biru Dongker, Honda N Max Warna Hitam, Honda Beat Streat warna list Pink dan Honda Revo warna Hitam, dari hasil pencurian tersebut tersangka mendapat bagian Rp. 1.000.000 (satu juta rupiah).

“Jadi saat ini para DPO sudah kita kantongi identitasnya dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Polsek Siak Hulu untuk proses lebih lanjut,”pungkas Kapolsek.