Diduga Ada Aliran Uang Untuk Membungkam Aktivitas Ilegal di Panda Club

Oplus_16908288
Belum adanya penindakan tegas dari Pemda Batam kepada Panda Club cukup disayangkan oleh masyarakat.Menurut mereka Hiburan Malam yang menyalahi aturan harus ditertibkan.Hal ini agar kedepannya tidak ada lagi tempat hiburan malam yang melanggar aturan yang telah dibuat.
“Kita cukup sayangkan bahwa Pemko Batam seperti melakukan pembiaran atas pelanggaran aturan yang dilakukan oleh Panda Club.Mereka tidak hanya beroperasi melebih jam operasional yang diberikan tapi juga menyediakan wanita penghibur atau bokingan.Tentu hal ini sangat bertentangan dari izin awal yang dikeluarkan,ujar salah seorang tokoh masyarakat Batam berinisial G
“Padahal lokasi Panda Club berada pada lantai satu One Mall Batam Center.Sebuah lokasi yang cukup ramai dan mudah diakses.Hal ini bisa jadi pemicu orang orang untuk berkunjung dan berbuat mesum.Bahkan prilaku seperti ini sudah menjadi rahasia umum di Panda Club,”lanjut Tokoh Masyarakat ini.
“Sebenarnya kami berharap media dapat menyuarakan persoalan ini karena kami melihat kebungkaman yang dilakukan oleh Pemda.Hanya saja harapan itu seperti tidak akan terealisasi karena ada dugaan pembungkaman pada awak media.Bahkan kami dapat info bahwa yang menjadi fasilitator pembungkaman tersebut dilakukan oleh oknum media berinisial EN.Dirinya diduga jadi orang penghubung antara media dan juga pihak manajemen Panda Club.,”
Untuk memastikan informasi tersebut awak media coba mengkonfirmasi hal soal dugaan keterlibatan EN melalui pesan singkat WhatsApp.Namun dari pertanyaan yang disampaikan awak media EN cuma menjelaskan bahwa tidak bisa memberikan keterangan.
“Mohon izin bapak,untuk pemberitaan bukan kapasitas saya untuk menjawab.Terima kasih.