Mantan Kepala BP Batam Rudi Diperiksa Ditreskrimsus Polda Kepri

Batam(kompassindonesia.my.id)
-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kepulauan Riau (Kepri) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek revitalisasi dermaga utara Pelabuhan Batu Ampar yang dikelola oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam.
Dalam perkembangan terbaru, mantan Kepala BP Batam, Muhammad Rudi, turut dipanggil untuk dimintai keterangan terkait keterlibatannya dalam proyek tersebut.
“Iya benar, pemanggilan untuk keterangan beliau. Seberapa besar beliau mengetahui informasi itu (Kasus Dermaga Utara),” ujar Dirreskrimsus Polda Kepri, Kombes Pol Silvester Simamora, saat dijumpai di Polda Kepri, (10/4).
Pemeriksaan terhadap Muhammad Rudi dilakukan dalam kapasitasnya sebagai pejabat yang pernah memiliki peran strategis dalam pengelolaan dan pengambilan keputusan di BP Batam. Namun, hingga saat ini penyidik belum merinci lebih lanjut sejauh mana keterlibatan Rudi dalam dugaan penyimpangan proyek tersebut.
Terkait besaran kerugian negara yang timbul dari proyek ini, pihak kepolisian menyatakan masih dalam proses perhitungan. “Mengenai total kerugian negara, masih proses. Mohon ditunggu saja,” tambah Silvester.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, menyampaikan bahwa hingga akhir Maret 2025, sudah lebih dari 50 orang saksi yang diperiksa secara bertahap.
Langkah ini diambil untuk memastikan validitas data dan memperkuat pembuktian hukum sebelum mengarah pada penetapan tersangka, terutama yang melibatkan mantan pejabat di BP Batam.
“Saat ini masih tahap pemeriksaan saksi. Untuk mengarah ke eks pejabat BP Batam, kami harus menyelesaikan tahapan ini lebih dulu,” jelas Kombes Pandra.
Dalam konfirmasi terpisah, Kombes Pandra menyampaikan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional dan presisi. Ia menegaskan bahwa Polda Kepri berkomitmen menuntaskan perkara ini secara transparan dan akuntabel.(Salim)