Indonesia Percepat Penyerahan Perkebunan Sawit Sitaan ke Perusahaan Negara.

Jakarta(kompassindonesia.my.id) – 26 Maret 2025 Pemerintah Indonesia semakin gencar dalam menindak perkebunan kelapa sawit ilegal dengan menyerahkan lahan sitaan kepada perusahaan milik negara, Agrinas Palma Nusantara. Kejaksaan telah menyerahkan sekitar 216.997 hektare lahan perkebunan yang sebelumnya dikuasai secara ilegal oleh 109 perusahaan kepada Agrinas. Dengan tambahan ini, total lahan yang telah dialihkan dalam sebulan terakhir mencapai lebih dari 437.997 hektare.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan bahwa Agrinas bertanggung jawab untuk mengelola lahan-lahan tersebut agar produksi tetap stabil atau meningkat. Dalam upayanya, perusahaan ini akan mendapatkan dukungan dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) lain di sektor perkebunan.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang membentuk satuan tugas khusus pada Januari lalu untuk menindak perusahaan yang beroperasi secara ilegal di kawasan hutan. Hingga kini, tim tersebut telah menyita sekitar 1 juta hektare lahan, dengan sebagian lainnya masih dalam proses verifikasi untuk menentukan kelayakan alih fungsi atau program reforestasi.
Untuk mendukung pengelolaan lahan yang telah dialihkan, pemerintah juga tengah menyiapkan suntikan modal sebesar 8 triliun rupiah (sekitar 487,21 juta dolar AS) kepada Agrinas. Dana ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan yang diambil alih tetap produktif dan berkontribusi pada industri kelapa sawit nasional.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi besar pemerintah dalam meningkatkan tata kelola industri kelapa sawit, sekaligus mengatasi permasalahan deforestasi yang diakibatkan oleh perkebunan ilegal. Dengan langkah ini, Indonesia berharap dapat memperkuat sektor perkebunan sawit yang berkelanjutan dan berkontribusi positif bagi ekonomi nasional.(Red)