Polsek bukit raya mengamankankan oknum juru parkir di jalan taskurun 

Pekanbaru(kompassindonesia.my.id)  – Tim Opsnal Polsek Bukit Raya mengamankan seorang pria bernama Hendra Jaya (52) yang diduga melakukan pungutan parkir melebihi ketentuan di area parkir Toserba Era Jalan Taskurun, Kelurahan Wonorejo, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Rabu (19/03/2025) petang, sekitar pukul 17.00 WIB.

Hendra diamankan tanpa perlawanan setelah aksinya viral di media sosial lantaran memaksa pengendara membayar parkir sebesar Rp.3 ribu dimana seharusnya Rp.2 ribu untuk sekali parkir.

Dari video viral tersebut, Tim Opsnal langsung segera mendatangi lokasi dan menemukan terduga pelaku masih berada di sekitar area parkir tersebut.

Pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolsek Bukit Raya guna dimintai keterangan lebih lanjut terkait aksinya.

Kapolsek Bukit Raya, Kompol Syafnil mengatakan, saat diintrogasi pelaku mengaku nekat melakukan aksi tersebut lantaran ia belum menerima karcis parkir tarif baru dari Dinas Perhubungan.

“Memang sebelumnya tarif parkir di Kota Pekanbaru untuk kendaraan roda 4 sebesar Rp.3 ribu, roda 2 Rp.2 ribu. Namun, sejak Agung Nugroho dilantik menjadi Walikota tarif parkir di Kota Pekanbaru turun dimana roda 4 menjadi Rp.2 ribu sementara roda 2 Rp1000, meski begitu pelaku ini tetap meminta Rp.3 ribu kepada pengendara secara kasar dengan alasan bahwa ia belum menerima karcis parkir baru dari Dinas Perhubungan. Aksinya tersebut sempat direkam oleh korban dan Viral di media sosial,” kata Kompol Syafnil.

Kapolsek menambahkan, saat ini pelaku sudah dipulangkan ke keluarganya usai membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Apabila mengulangi, pelaku akan kita proses hukum,” kata Kapolsek.

Kapolsek menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus memberantas praktik premanisme yang meresahkan masyarakat.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi tindakan premanisme di wilayah hukum Polsek Bukit Raya. Jika ada masyarakat yang mengalami atau menyaksikan aksi serupa, segera laporkan kepada kami untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Kapolsek juga mengimbau pengelola tempat usaha untuk selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian jika menemukan indikasi praktik serupa di sekitar lingkungan mereka.