Dodi Wirsa Sampaikan Dumas Ke Polda Riau Atas Ketidak Profesionalan Polsek Sungai Sembilan

Keluarga Rozi,korban pengeroyokan di kecamatan sungai sembilan membuat aduan masyarakat ke Polda Riau.Dumas tersebut diantarkan langsung oleh Penasehat Hukumnya Dodi Wirsa SH & Partner.Mereka berharap agar kasus pengeroyokan tersebut bisa ditangani secara profesional dan mereka yang terlibat dalam mempermainkan hukum bisa mendapatkan ganjaran
Hal ini disampaikan langsung oleh Dodi Wirsa SH saat mendatang Mapolda Riau pada hari Senin(17/2/2025).Saat kedatangan tersebut Penasehat Hukum Dordi Wirsa nampak didampingi beberapa orang.Setelah menyampaikan surat aduan tersebut Dodi Wirsa langsung mendatangi awak media untuk menyampaikan maksud kedatangannya ke Polda Riau.
“Hari ini kami sengaja mendatangi Mapolda Riau untuk menyampaikan surat aduan masyarakat ke Polda Riau soal penanganan kasus hukum di Polsek Sungai Kedatangan kami bukan semata mencari kebenaran tapi yang utama bagaimana keadilan bisa ditegakkan.Hukum harus bisa tegak lurus sesuai fakta dan data yang ada.Hukum diciptakan untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat bukan malah sebaliknya untuk membuat teror dan intimidasi pada masyarakat,”ujar Dodi Wirsa.
“Hukum bukan hanya buat orang tertentu tapi buat seluruh rakyat Indonesia.Sebagai negara hukum maka sudah seharusnya semua tunduk dan patuh pada hukum.Tidak ada perbedaan dimata hukum.Begitu juga dengan para pemegang kendali hukum harus bisa menjalankan tugasnya secara baik,benar dan bermartabat.Jangan sampai mempelintir hukum demi kepentingan seseorang atau kelompok tertentu,”lanjut Pengacara yang pernah jadi Jaksa di Riau.
“Pemutaran fakta dan juga rekayasa hukum inilah yang terjadi pada klien kami.Dimana seorang yang jadi korban malah dijadikan tersangka.Selain itu dia juga diperlakukan seperti teroris ataupun bandar besar Narkoba.Dimana personil Polsek melakukan penggeledahan tidak sesuai SOP yang ada.Mereka menggeledah rumah klien kami tanpa memperlihatkan Surat penggeledahan atau pun bukti laporan.Jadi apa seperti itu sekarang prosedur hukum yang dilakukan.Apakah tidak lagi hak azasi dan hak hak masyarakat yang juga mesti dilindungi.Kenapa dalam menjalankan tugas sudah seperti premanisme yang bekerja tanpa aturan”terang Dodi
Atas beberapa pelanggaran tersebut maka Dodi Wirsa SH & Partner terpaksa menempuh jalan lain dengan mendatangi Polda Riau.Selain menyampaikan secara langsung Dumas tersebut Dodi juga membuat tembusan ke Presiden,Kapolri,Kadiv Humas Polri,Kaba Reskrim, Kompolnas,Komnas HAM,Komisi III DPR RI,DPRD Riau, Kabid Propam Polda Riau,Dir Reskrimum Polda Riau, Kapolres Dumai.
“Jadi hari ini kami menyampaikan langsung Dumas klien kami ke Polda Riau.Alhamdulillah Dumas tersebut telah diterima dan mendapat surat terima dari petugas.Dumas ini kami buat agar keadilan bisa benar benar ditegaskan tanpa ada tenang pilih.Semua masyarakat harus diperlakukan sama Dimata hukum,”Tambah Dodi.
Dalam Dumas tersebut kami menekankan berapa point diantara adalah sebagai berikut:
1. Agar memeriksa laporan atas pengeroyokan yang dilakukan saudara pihap dan keluarganya terhadap klien kami, sesuai saksi-saksi yang berada di TKP yang mana bertolak belakang dengan laporan pihak kepada kepada Polsek Sungai
Sembilan
2. Mohon memeriksa
Kapolsek dan
Jajarannya yang
melakukan
penggeledahan
sebanyak dua kali
Kerumah orang tua
M Rozi Syahputra
yang tidak sesuai
SOP dan Perkap
Kapolri karena tidak
ada selembar surat
pun yang diperoleh
dan diperlihatkan
pada keluarga
terlapor
3. Gelar Perkara atas
Laporan saudara
Pihap di
Polsek Sungai
Sembilan yang
kejelasan perkara
tidak dapat
dibuktikan.Untuk itu
kami meminta untuk
kami meminta agar
dilakukan gelar
perkara ulang di
Polda Riau.
“Kami yakin dan percaya Bahwa Polda Riau dibawah kepemimpinan Irjen M.Iqbal dapat bersikap Arif dan Bijaksana serta mampu memberikan keadilan yang sebenarnya pada semua pihak dalam menyelesaikan Kasus ini.Kami juga berharap agar dapat menindak oknum oknum yang bertindak tidak sesuai SOP dengan tegas.Apa yang telah mereka lakukan diduga kuat telah mempermalukan dan mencoreng Marwah institusi Polri.Hal ini agar tidak memunculkan presiden buruk ditengah tengah masyarakat dan kembali menumbuhkan citra positif Polri ditengah tengah masyarakat,pungkas Mantan Jaksa ini.
Tim Redaksi