Mahasiswi Melahirkan di Kos Dibantu Pacarnya, Bayi Dibuang hingga Ditangkap Polisi di Pekanbaru

Pekanbaru-Jajaran kepolisian setempat menangkap sepasang kekasih, MF alias Tama (25) dan RF alias Ranti (23), di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru, Riau, pada Sabtu (4/1/2025).

Mereka ditangkap karena membuang bayi hasil hubungan gelap.

Kedua tersangka merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Pekanbaru dan telah menjalin hubungan asmara sejak Februari 2022.

Kapolsek Bukitraya, Kompol Syafnil, menjelaskan bahwa keduanya melakukan hubungan intim yang berujung pada kehamilan RF di luar nikah.(Salim)