Tewaskan Satu Keluarga di Jalan Hangtuah Pekanbaru, Sopir Ditetapkan Sebagai Tersangka
Pekanbaru-Antoni Romansyah (44), pengemudi mobil yang menabrak satu keluarga hingga tewas di Jalan Hangtuah, Kota Pekanbaru, Riau, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian.
Kejadian tragis ini terjadi usai Antoni dan dua penumpangnya, Lidia Rustiawati Putri (25) serta Deni (30), pulang dari tempat hiburan malam.
“Sopirnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka. Sementara itu, dua penumpang lainnya sedang dalam proses pengembangan kasus bekerja sama dengan Satresnarkoba,” ujar Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, Rabu (1/1/2025).
Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa ketiganya positif menggunakan narkotika jenis amphetamine dan methamphetamine. Hal ini diungkap setelah dilakukan tes urine terhadap Antoni dan kedua penumpangnya.(Salim)